BGN Tegaskan Dapur Program Makan Bergizi Gratis Wajib Libatkan Minimal 15 UMKM Lokal

BGN Tegaskan Dapur Program Makan Bergizi Gratis Wajib Libatkan Minimal 15 UMKM Lokal

Wakil Kepala Badan Gizi Nasional Nanik Sudaryati Deyang menegaskan dapur program Makan Bergizi Gratis harus melibatkan minimal 15 pemasok bahan pangan dari UMKM lokal.--

KARAWANGBEKASI.DISWAY.ID — Badan Gizi Nasional (BGN) menegaskan bahwa dapur penyedia makanan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak boleh hanya bergantung pada satu atau dua pemasok bahan pangan.

Wakil Kepala BGN Nanik Sudaryati Deyang menekankan setiap dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) wajib bekerja sama dengan minimal 15 pemasok bahan pangan yang berasal dari pelaku usaha lokal.

Menurutnya, kebijakan tersebut bertujuan agar program MBG tidak hanya berfokus pada pemenuhan gizi anak, tetapi juga memberikan dampak ekonomi langsung bagi masyarakat sekitar, terutama pelaku UMKM, petani, peternak, hingga nelayan kecil.

“SPPG harus menggunakan minimal 15 supplier bahan pangan,” kata Nanik dalam keterangannya dikutip dari akun Instagram Folk, Jumat (6/3/2026).

BACA JUGA:KPK Bakal Panggil Suami dan Anak Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, Telusuri Dugaan Aliran Uang Korupsi

Dalam evaluasi yang dilakukan BGN, masih ditemukan sejumlah dapur SPPG yang hanya bekerja sama dengan kurang dari lima pemasok bahan pangan.

Padahal, ketentuan mengenai pemberdayaan usaha lokal sudah diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 115 Tahun 2025, yang mewajibkan keterlibatan koperasi desa, BUMDes, UMKM, serta pelaku usaha mikro lainnya dalam rantai pasok program MBG.

Nanik menilai kondisi tersebut berpotensi menciptakan praktik monopoli dan mengurangi kesempatan bagi pelaku usaha kecil di daerah.

BGN pun memberikan ultimatum kepada mitra penyelenggara dapur agar segera memperbaiki sistem pemasokan bahan pangan.

BACA JUGA:AMPG Bekasi Gelar Bukber dan Pembekalan Pengawasan Pemerintahan di HUT ke-24

Jika dalam waktu satu minggu tidak ada perubahan, BGN tidak segan menjatuhkan sanksi.

“Saya kasih waktu satu minggu. Kalau tidak juga menambah supplier hingga 15, maka bisa kami suspend,” tegasnya.

Nanik menjelaskan bahwa idealnya setiap jenis bahan pangan memiliki pemasok yang berbeda.

Misalnya, pemasok tempe, tahu, ayam, telur, maupun buah-buahan tidak berasal dari satu sumber yang sama.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: