Sampah di TPA Burangkeng Bakal Dikelola Swasta
Sampah di TPA Burangkeng Bakal Dikelola Swasta.--karawangbekasi.disway.id
KARAWANGBEKASI.DISWAY.ID - Pemerintah Kabupaten Bekasi melalui Dinas Lingkungan Hidup membuka peluang baru dalam kerjasama pengelolaan sampah. Gunungan sampah di TPA Burangkeng kini tak lagi sekadar menjadi beban, tetapi memiliki nilai ekonomi setelah pihak swasta tertarik untuk mengelola sampah tersebut.
Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bekasi, Sukmawatty Karnahadijat, menjelaskan bahwa kerja sama yang dijalin bukan penyerahan pengelolaan, melainkan pengolahan sampah existing oleh pihak ketiga.
“Ini bukan pengelolaan diserahkan ke swasta, tapi kerja sama pengolahan. Sampah yang sudah ada itu diolah menjadi produk yang punya nilai,” kata Sukmawatty Karnahadijat kepada Cikarang Ekspres, Rabu (1/4).
Dalam skema tersebut, sampah akan diolah menggunakan teknologi Refuse Derived Fuel (RDF) untuk dijadikan bahan bakar alternatif industri semen. Artinya, sampah yang selama ini menumpuk justru menjadi komoditas yang dibutuhkan industri.
Menariknya, kerja sama ini tidak menggunakan skema tipping fee seperti pada umumnya. Pemerintah daerah tidak perlu membayar pihak swasta, bahkan justru mendapatkan pemasukan dari sewa lahan.
“Biasanya kita harus bayar tipping fee. Tapi di sini tidak ada. Lahan malah disewa oleh mereka, jadi ada pemasukan ke PAD,” kata Sukmawatty.
Nilai investasi dari pihak swasta pun tidak kecil, Sukmawatty menyebut bahwa diperkirakan mencapai lebih dari Rp200 miliar untuk pembangunan fasilitas pengolahan, pengadaan mesin, hingga operasional.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: