Pemkab Bekasi Pacu Kesehatan APBD

Pemkab Bekasi Pacu Kesehatan APBD

Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi, Endin Samsudin.--KBEDISWAY

KARAWANGBEKASI.DISWAY.ID - Pemerintah Kabupaten Bekasi mulai tancap gas menata ulang strategi keuangan daerah agar tidak terus bergantung pada pola lama APBD yang itu-itu saja. Di tengah tekanan aturan belanja pegawai, strategi “menyehatkan” keuangan daerah mulai dipacu.

 

Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi, Endin Samsudin menegaskan bahwa pihaknya tengah menyiapkan berbagai langkah untuk menjaga keseimbangan fiskal, termasuk mengejar peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) hingga memaksimalkan bantuan dari pemerintah pusat dan provinsi.

 

Hal ini berkaitan dengan amanat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang hubungan keuangan pusat dan daerah, yang mengatur porsi belanja pegawai sebesar 30 persen dari APBD.

 

“Pemenuhan komposisi ini harus kita siapkan dengan matang, salah satunya melalui optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD),” ujar Endin Samsudin dalam Apel pagi di Lapangan Plaza Pemkab Bekasi, Cikarang Pusat, Senin (6/4).

 

Ia menyebutkan, pemerintah daerah telah menggerakkan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dan dinas penghasil untuk memastikan target pajak dan retribusi tahun 2026 dapat tercapai secara maksimal.

BACA JUGA:Pemkab Bekasi Putar Otak Selamatkan PPPK

BACA JUGA:Fiskal Makin Sesak, Belanja Pegawai Pemkab Bekasi Kuras Separuh APBD

“Salah satunya adalah peningkatan PAD Beberapa waktu yang lalu Pak Plt Bupati mengumpulkan Kepala Bapenda dan Dinas Penghasil mudah-mudahan apa yang menjadi target pajak dan retribusi daerah 2026 ini bisa tercapai 100 persen,” kata Endin.

 

Namun, upaya tersebut tidak berdiri sendiri. Pemkab Bekasi juga membuka peluang dari skema pendanaan lain, seperti Dana Alokasi Khusus (DAK), yang mensyaratkan kesiapan dokumen perencanaan teknis (DED).

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: