DPRD Kabupaten Bekasi Setujui Dua Raperda, PDIP Soroti Kehadiran OPD
Anggota DPRD Kabupaten Bekasi (Kiri Ombi Hari Wibowo) (kanan Jiovanno Nahampun).--karawangbekasi.disway.id
KARAWANGBEKASI.DISWAY.ID, CIKARANG – DPRD Kabupaten Bekasi menyatakan menerima dan menyetujui dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), yakni Raperda tentang Perlindungan Guru dan Tenaga Pendidik serta Raperda tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketenteraman Masyarakat, dan Perlindungan Masyarakat. Pada Jumat, 12 Juni 2026
Persetujuan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bekasi melalui pendapat akhir masing-masing fraksi.
Meski menyepakati kedua raperda itu, sejumlah fraksi tetap memberikan catatan dan masukan kepada Pemerintah Kabupaten Bekasi agar implementasi regulasi nantinya dapat berjalan lebih optimal.
Fraksi PDIP Soroti Minimnya Kehadiran Pejabat OPD
Mewakili Fraksi PDI Perjuangan, Jiovanno Nahampun menyampaikan bahwa pihaknya menerima dan menyetujui kedua raperda tersebut dengan sejumlah catatan kepada Pemerintah Kabupaten Bekasi.
Saat Jiovanno membacakan pendapat akhir fraksinya, Plt Bupati Bekasi Asep Surya Atmadja tampak meninggalkan ruang rapat paripurna. Momen tersebut terjadi ketika Fraksi PDIP mulai menyampaikan kritik terkait minimnya kehadiran sejumlah pejabat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang dinilai berkaitan langsung dengan substansi raperda yang dibahas.
Jiovanno menyoroti ketidakhadiran beberapa pejabat dari Dinas Pendidikan dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
Menurutnya, hal itu menjadi perhatian serius karena kedua instansi tersebut memiliki peran penting dalam pelaksanaan regulasi yang akan ditetapkan.
"Untuk Bupati Bekasi, kami memberikan satu catatan. Tidak hadirnya pejabat dari Dinas Pendidikan dan Satpol PP. Tidak semua, hanya beberapa. Bagaimana Kabupaten Bekasi akan melindungi guru jika pejabatnya tidak hadir? Ini harus menjadi bahan evaluasi agar pendidikan di Bekasi semakin maju," ujar mantan wartawan Cikarang Ekspres itu.
Ia berharap persoalan tersebut menjadi bahan evaluasi bagi Pemerintah Kabupaten Bekasi guna meningkatkan kedisiplinan aparatur serta kualitas pelayanan publik, khususnya di sektor pendidikan.
Fraksi PKB Dorong Perbaikan Infrastruktur Pendidikan
Sementara itu, Ombi Hari Wibowo dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) juga menyampaikan persetujuan terhadap dua raperda tersebut. Meski demikian, PKB meminta pemerintah daerah memberikan perhatian lebih terhadap kondisi infrastruktur pendidikan di Kabupaten Bekasi.
Ombi menilai masih banyak bangunan sekolah yang kondisinya memprihatinkan dan membutuhkan renovasi segera.
Menurutnya, upaya meningkatkan kualitas pendidikan tidak cukup hanya melalui perlindungan terhadap guru dan tenaga pendidik, tetapi juga harus dibarengi dengan penyediaan sarana dan prasarana yang layak.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: