HUT RI Kabupaten Bekasi 2026

BPK Temukan Indikasi Beban Keuangan Daerah Rp 2,7 Miliar Pada Program CFD dan Braga Beken Bandung

BPK Temukan Indikasi Beban Keuangan Daerah Rp 2,7 Miliar Pada Program CFD dan Braga Beken Bandung

BPK TEMUKAN INDIKASI BEBAN KEUANGAN DAERAH RP2,7 MILIAR PADA PROGRAM CFD DAN BRAGA BEKEN--

Jawa Barat, Disway.id - Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) menemukan indikasi pembebanan keuangan daerah sebesar Rp2,7 miliar dalam pelaksanaan program Hari Bebas Kendaraan Bermotor atau Car Free Day (CFD) dan Braga Bebas Kendaraan (Braga Beken) di Kota Bandung.

Temuan tersebut menjadi perhatian Pemerintah Kota Bandung karena berkaitan dengan penggunaan anggaran daerah untuk mendukung pelaksanaan dua program ruang publik yang selama ini menjadi salah satu aktivitas masyarakat pada akhir pekan.

Berdasarkan dokumen pemeriksaan BPK, anggaran sebesar Rp2,7 miliar tersebut dikelola oleh Dinas Perhubungan Kota Bandung pada tahun anggaran 2025. Anggaran itu dialokasikan untuk kebutuhan belanja jasa ketenteraman.

BACA JUGA:UGD RSUD SEKARWANGI OVER CAPACITY, 27 PASIEN ANAK MENUNGGU KAMAR RAWAT

Namun, BPK menilai terdapat persoalan dalam realisasi pembayaran anggaran tersebut. Pembayaran yang diberikan kepada personel non-ASN dinilai belum memiliki dasar hukum yang memadai.

Kondisi tersebut kemudian dinilai auditor negara sebagai pembebanan terhadap kas daerah. Temuan BPK itu selanjutnya menjadi salah satu pertimbangan Pemerintah Kota Bandung untuk mengkaji kembali keberlanjutan pelaksanaan CFD dan Braga Beken.

Wali Kota Bandung Muhammad Farhan mengatakan, pihaknya tengah melakukan kajian secara mendalam bersama jajaran perangkat daerah terkait. Kajian tersebut dilakukan untuk memastikan aspek hukum dan administrasi dalam penggunaan anggaran bagi kedua program tersebut.

"Saya memang sedang melakukan kajian yang sangat dalam. Teman-teman juga meminta agar tetap dilaksanakan CFD, tapi karena ada temuan dari BPK ini, maka semuanya jadi ragu-ragu dan takut," kata Farhan di Balai Kota Bandung, Rabu (26/8/2026).

Farhan menjelaskan, Pemerintah Kota Bandung perlu menelusuri dasar pertimbangan yang digunakan perangkat daerah dalam mengalokasikan anggaran tersebut. Langkah itu diperlukan agar pemerintah memperoleh gambaran utuh mengenai proses penganggaran hingga realisasi pembayaran.

"Maka saya akan berusaha melihat dulu bagaimana sebetulnya argumen yang ada di belakang itu semuanya," ujarnya.

Menurut Farhan, CFD dan Braga Beken selama ini memiliki manfaat bagi aktivitas ekonomi masyarakat. Kehadiran kedua program tersebut dinilai mampu memberikan stimulus bagi pelaku usaha mikro yang memanfaatkan keramaian akhir pekan untuk menjalankan kegiatan usahanya.

Selain memberikan dampak ekonomi, CFD dan Braga Beken juga menjadi salah satu daya tarik wisata Kota Bandung. Ruang publik yang bebas dari kendaraan bermotor tersebut memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk beraktivitas, berolahraga, serta menikmati kawasan perkotaan.

Meski demikian, Farhan menegaskan manfaat program tidak dapat menjadi alasan untuk mengabaikan ketentuan peraturan perundang-undangan. Pemerintah Kota Bandung tetap harus memastikan setiap penggunaan anggaran daerah memiliki dasar hukum dan mekanisme yang sesuai.

"Tapi bagaimanapun saya mengikuti temuan BPK ini. Artinya saya mesti memastikan dulu bahwa semua pelaksanaan kebijakan ini harus mematuhi aturan yang ada," tegas Farhan.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: