HUT RI Kabupaten Bekasi 2026

Penertiban Bangli di Cikarang Barat Ricuh

Penertiban Bangli di Cikarang Barat Ricuh

Penertiban Bangli di Cikarang Barat Ricuh.--karawangbekasi.disway.id

KARAWANGBEKASI.DISWAY.ID - Rencana penertiban 19 bangunan liar di Jalan Jarakosta, Desa Sukadanau, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, berubah tegang dan ricuh. Puluhan warga menghadang petugas, sebagian bahkan membawa bambu dan kayu, hingga Satpol PP terpaksa menghentikan eksekusi demi mencegah bentrokan dan jatuhnya korban.

 

Pantauan Cikarang Ekspres di lokasi, ketegangan terjadi saat petugas gabungan mulai bersiap melakukan penertiban bangunan yang berdiri di atas lahan negara di bawah Saluran Udara Tegangan Ekstra Tinggi (SUTET).

 

Warga pemilik bangunan menolak keras rencana tersebut. Mereka bersama-sama bertahan di lokasi sembari menghadang para petugas. Sejumlah warga bahkan terlihat menyiagakan bambu dan kayu di tengah situasi yang semakin memanas.

 

Melihat kondisi tersebut, proses penertiban akhirnya dihentikan sementara. Petugas memilih mundur dan melakukan konsolidasi untuk mencegah situasi berkembang menjadi bentrokan fisik.

 

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bekasi, Surya Wijaya, mengatakan keputusan penundaan diambil setelah berkoordinasi dengan unsur Kepolisian, TNI, Kementerian PUPR, serta berdasarkan arahan Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bekasi.

 

"Dari hasil konsolidasi kami dengan jajaran keamanan, khususnya unsur Kepolisian, atas dasar pertimbangan keamanan, mengingat situasi dan kondisi di lapangan ini tidak kondusif, maka kita simpulkan sementara ditunda. Bukan berarti ini tidak ditertibkan," ujar Surya di Cikarang Barat, Rabu (2/9).

 

Menurutnya, penundaan tersebut merupakan langkah untuk menghindari terjadinya bentrokan yang dapat menimbulkan korban dari kedua belah pihak. Terlebih, sejumlah warga telah membawa benda yang berpotensi digunakan sebagai senjata.

 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: