Babak Baru Pemkab Bekasi Pasca Vonis Ade Kuswara Kunang, Parpol Koalisi Segera Kumpul
Plt Bupati Bekasi Asep Surya Atmaja.--
KARAWANG BEKASI DISWAY.ID - Vonis enam tahun penjara terhadap Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara Kunang membuka babak baru bagi Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Bekasi.
Di satu sisi, roda pemerintahan harus tetap berjalan. Namun di sisi lain, arah komunikasi politik partai-partai koalisi pengusung pasangan nomor urut tiga Ade-Asep pada Pilkada 2024 masih menunggu pembahasan bersama.
Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bekasi Asep Surya Atmaja menegaskan, putusan vonis terhadap pasangannya tersebut tidak boleh menghentikan aktivitas pemerintahan maupun pelayanan kepada masyarakat.
“Pemerintahan mah tetap berjalan ya,” kata Asep Surya Atmaja saat ditemui Karawang Bekasi Ekspres di Kompleks Pemkab Bekasi, Cikarang Pusat Selasa 15 September 2026.
Dari posisi Wakil Bupati, Asep kini harus mengambil kendali pemerintahan sebagai Plt Bupati Bekasi. Di tengah persoalan hukum yang menjerat Ade, ia dituntut menjaga roda pemerintahan tetap berjalan dan memastikan pelayanan publik tidak ikut terseret.
Meski demikian, Asep tetap menunjukkan dukungan secara pribadi kepada Ade. Ia mengaku hanya bisa mendoakan agar Ade kuat menghadapi hukuman yang telah dijatuhkan majelis hakim.
“Kalau untuk Bupati Ade, ya walaupun gimana kan beliau pasangan saya. Yang penting saya doakan beliau kuat, tabah, sabar. Ya, itu aja,” ujar Asep.
Sementara itu, dinamika politik di balik pemerintahan koalisi Ade-Asep belum menunjukkan arah yang jelas. Asep mengakui belum melakukan pembicaraan dengan partai-partai koalisi setelah vonis terhadap Ade dibacakan.
“Soal koalisi, nanti mungkin akan dibicarakan kali. Kalau sekarang kan sudah ada vonis ya. Nah kita belum ngobrol lagi,” ungkapnya.
Menurut Asep, komunikasi dengan partai koalisi kemungkinan akan dilakukan dalam waktu dekat melalui rapat bersama. Namun, ia belum membeberkan kapan rapat tersebut digelar maupun apa saja agenda yang akan dibahas.
“Mungkin dalam waktu dekat mungkin akan ada rapat koalisi,” katanya.
Kondisi tersebut membuat langkah politik koalisi pengusung pasangan Ade-Asep kini masih menjadi tanda tanya. Apalagi, putusan terhadap Ade telah mengubah situasi politik sejak pasangan tersebut memimpin Kabupaten Bekasi.
Untuk sementara, Asep memilih memastikan pemerintahan tetap berjalan sembari menunggu komunikasi politik bersama partai koalisi. Fokus pemerintahan dan dinamika politik pun kini berjalan beriringan setelah vonis terhadap Ade.
Sebelumnya, Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Bandung menjatuhkan hukuman enam tahun penjara kepada Ade Kuswara dalam perkara korupsi ijon proyek. Ayahnya, HM Kunang, juga divonis empat tahun penjara.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:




