HUT RI Kabupaten Bekasi 2026

53.490 Pekerja Terkena PHK hingga Agustus 2026, Jawa Barat Tertinggi

53.490 Pekerja Terkena PHK hingga Agustus 2026, Jawa Barat Tertinggi

53.490 Pekerja Terkena PHK hingga Agustus 2026, Jawa Barat Tertinggi--

Jawa Barat, Disway.id — Gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) masih menjadi perhatian dalam dinamika ketenagakerjaan Indonesia. Sepanjang Januari hingga Agustus 2026, tercatat sebanyak 53.490 pekerja terkena PHK.

 

Jawa Barat menjadi provinsi dengan jumlah pekerja terkena PHK terbanyak berdasarkan data Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). Hingga Agustus 2026, jumlah pekerja yang terkena PHK di provinsi tersebut mencapai 10.880 orang.

 

Jumlah tersebut setara dengan sekitar 20,34 persen dari total pekerja yang tercatat terkena PHK secara nasional pada periode Januari-Agustus 2026.

BACA JUGA:Pemkab Bogor Pelajari Budidaya Bawang dari Majalengka, Bidik Peningkatan Produksi Lokal

"Tenaga kerja terkena PHK paling banyak menurut provinsi domisili tenaga kerjanya pada periode ini terdapat di Provinsi Jawa Barat yaitu sekitar 20,34%," jelas Kemnaker sebagaimana dikutip dari situs Satu Data Kemnaker, Jumat (25/9/2026).

 

Data tersebut menunjukkan bahwa Jawa Barat menyumbang lebih dari seperlima jumlah pekerja yang terkena PHK secara nasional dalam periode tersebut. Namun, angka ini merupakan data berdasarkan provinsi domisili tenaga kerja, bukan semata-mata lokasi perusahaan tempat pekerja bekerja.

 

Selain Jawa Barat, sejumlah provinsi lain juga mencatat jumlah pekerja terkena PHK dalam jumlah cukup besar. Banten berada di posisi berikutnya dengan 6.303 pekerja, disusul Jawa Timur sebanyak 5.400 pekerja.

 

Jawa Tengah tercatat memiliki 4.769 pekerja terkena PHK, sementara DKI Jakarta mencapai 3.900 pekerja.

 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: