HUT RI Kabupaten Bekasi 2026

Marak Pelacuran Lewat Michat di Klari, Begini Respon Satpol PP Karawang

Marak Pelacuran Lewat Michat di Klari, Begini Respon Satpol PP Karawang

ilustrasi gambar, Prostitusi Online atau Open BO--Tangkapan Layar

KARAWANGBEKASI.DISWAY.ID – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karawang merespons informasi mengenai dugaan praktik prostitusi terselubung yang diduga memanfaatkan aplikasi MiChat di wilayah Leuweungseureuh, Kecamatan Klari.

Informasi tersebut menjadi perhatian setelah beredar di masyarakat dan media sosial. Dugaan aktivitas tersebut juga disebut menimbulkan keresahan di lingkungan sekitar lokasi.

Kepala Seksi Operasi dan Pengendalian (Opsdal) Satpol PP Kabupaten Karawang, Tata Suparta, mengatakan pihaknya akan menindaklanjuti informasi tersebut dengan melakukan pengecekan di lapangan.

BACA JUGA:Jalan Jalan keliling Desa Burangkeng Kecamatan Setu : Ada Tempat Adem hingga Spot Nongkrong Gratis

“Informasi yang kami terima akan kami tindak lanjuti dengan melakukan pengecekan terlebih dahulu di lapangan,” ujarnya, Senin (5/10).

Menurutnya, pengecekan diperlukan untuk memastikan kebenaran informasi yang beredar sekaligus mengetahui kondisi sebenarnya di lokasi yang disebutkan.

“Kami akan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memastikan informasi tersebut, sehingga tidak hanya berdasarkan informasi yang beredar,” kata Tata.

BACA JUGA:Pelayanan Cepat, Warga Apresiasi Samsat Kabupaten Bekasi

Satpol PP Karawang juga akan melakukan penelusuran bersama unsur terkait apabila diperlukan. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan penanganan terhadap dugaan pelanggaran ketertiban umum berjalan sesuai ketentuan.

Tata menegaskan, pihaknya tidak ingin mengambil tindakan hanya berdasarkan informasi yang belum terverifikasi. Karena itu, proses pengecekan menjadi bagian penting sebelum menentukan langkah selanjutnya.

“Kami perlu memastikan terlebih dahulu apakah benar ada aktivitas seperti yang diinformasikan atau tidak,” ungkapnya.

BACA JUGA:Tabel Angsuran KUR BRI 2026 Pinjaman Rp100 Juta Cicilan 1-5 Tahun, Yuk Ajukan Buat Modal Usaha!

Sebelumnya, masyarakat menyoroti dugaan praktik prostitusi terselubung yang disebut menggunakan aplikasi MiChat sebagai sarana komunikasi antara pengguna dengan calon pelanggan. Satpol PP memastikan informasi tersebut akan menjadi bahan untuk dilakukan investigasi lebih lanjut.

Apabila dari hasil pengecekan ditemukan adanya pelanggaran, Satpol PP Karawang akan mengambil langkah sesuai kewenangan dan aturan yang berlaku. Upaya tersebut diharapkan dapat menjaga ketertiban serta menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah Klari. (Siska)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait