Tinjauan Kritis Sistem Pendidikan Nasional

Tinjauan Kritis Sistem Pendidikan Nasional

Meisya Alfathiara, Mahasiswi STAI SADRA.--KBEDISWAY

Oleh: Meisya Alfathiara

*) Mahasiswi STAI SADRA

 

PENDIDIKAN sejati tidak diukur dari seberapa banyak fakta yang dipaksa masuk ke dalam ingatan peserta didik, melainkan dari sejauh mana sistem pendidikan mampu menyalakan ketajaman nalar dan kesadaran diri (self-awareness). Analogi klasik menyatakan bahwa jika keberhasilan seekor ikan diukur dari kemampuannya memanjat pohon, maka seumur hidup ikan tersebut akan percaya bahwa dirinya bodoh dan tidak berguna. Realitas inilah yang hari ini menyelimuti lanskap pendidikan Indonesia. Daripada sibuk mengadopsi secara mentah-mentah (blind imitation) kurikulum atau metode dari negara maju yang memiliki perbedaan sosiologis mendasar, pendidikan nasional seharusnya berorientasi pada pengakomodasian dan pengoptimalan potensi unik setiap anak agar mereka mampu berkembang secara autentik dan berdaya saing global.

 

Kegagalan sistem pendidikan dalam memandu proses pengenalan diri melahirkan krisis identitas dan krisis makna hidup (existential crisis) di kalangan generasi muda. Secara epistemologis dan filosofis sebagaimana ditekankan dalam konsep ma'rifat al-nafs (pengenalan diri) seseorang tidak akan mampu menentukan arah dan tujuan hidupnya jika ia tidak terlebih dahulu memahami jati diri serta kapasitas dasarnya. Tanpa fondasi pengenalan diri yang kokoh, mayoritas pelajar Indonesia tumbuh menjadi pribadi yang pasif, sekadar "bisa" pada standar rata-rata, dan mengalami disorientasi masa depan.

 

Krisis ini berujung pada tingginya angka kesenjangan karir dan akademik di jenjang pendidikan tinggi. Data riset pendidikan (Educational Consulting/Youthmanual) mencatat bahwa hingga 87% mahasiswa di Indonesia merasa salah memilih jurusan. Ketidaksesuaian potensi (mismatch) ini berbanding lurus dengan data Badan Pusat Statistik (BPS) mengenai Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT), di mana lulusan perguruan tinggi menyumbang angka pengangguran terdidik yang signifikan akibat kehilangan motivasi dan keterasingan (alienasi) dari bidang ilmu yang ditempuhnya.

 

Di sisi lain, di tengah era disrupsi digital dan keberadaan Artificial Intelligence (AI) seperti ChatGPT dan Google Gemini, kurikulum yang berfokus pada hafalan (rote learning) dan perhitungan manual menjadi tidak relevan. Berdasarkan data pemetaan internasional OECD PISA (2022), posisi literasi siswa Indonesia bertahan di peringkat 71 dari 81 negara. Fenomena ini terjadi karena proses belajar mengajar belum melatih kemampuan berpikir tingkat tinggi (Higher Order Thinking Skills / HOTS). Secara kognitif (Kahneman, 2011), masyarakat mengalami dominasi System 1 (Thinking Fast) merespons informasi secara impulsif dan emosional. Kurikulum konvensional gagal mengaktifkan System 2 (Thinking Slow), yaitu mekanisme berpikir analitis yang menjadi syarat terbentuknya Justified True Belief (JTB) (Plato).   

 

Oleh karena itu, sebagai langkah konkret mewujudkan SDG 4 (Quality Education) menuju Indonesia Emas 2045, esai ini menawarkan gagasan Rekonstruksi Kurikulum Literasi Kritis Berbasis Epistemologi dan Pemetaan Potensi Diri sebuah pendekatan komprehensif yang mengintegrasikan pengenalan diri (ma'rifat al-nafs), kecerdasan majemuk, serta bimbingan karir inklusif.

 

 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: