Imigrasi Karawang Buka Beranda Imigrasi, Permudah Layanan CPMI dan Cegah TPPO
Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Karawang meresmikan Beranda Imigrasi di Layanan Terpadu Satu Pintu (LTSP) Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Karawang, Rabu (28/10/2026). --
KARAWANG – Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Karawang meresmikan Beranda Imigrasi di Layanan Terpadu Satu Pintu (LTSP) Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Karawang, Rabu (28/10/2026). Layanan ini dihadirkan untuk mempermudah pengurusan dokumen bagi Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) sekaligus mencegah tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Plt. Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Karawang, Iman Teguh Adianto, mengatakan Beranda Imigrasi merupakan bentuk kolaborasi antara Imigrasi dan Disnakertrans dalam mengintegrasikan layanan keimigrasian dan ketenagakerjaan.
Dengan layanan tersebut, CPMI dapat mengurus dokumen yang diperlukan untuk bekerja ke luar negeri di satu lokasi tanpa harus mendatangi kantor imigrasi secara terpisah.
"Hari ini kami bersama dengan Kepala Disnakertrans Karawang, Ibu Rosmalia Dewi telah meresmikan Beranda Imigrasi. Langkah kolaboratif ini kami hadirkan agar setiap CPMI lebih mudah dalam mengurus setiap dokumen yang diperlukan," kata Iman.
Ia menjelaskan, Beranda Imigrasi di LTSP Karawang beroperasi setiap Senin hingga Jumat pukul 07.30-16.00 WIB. Dalam sehari, petugas dapat melayani sekitar 25 hingga 40 permohonan.
Menurut Iman, keberadaan layanan tersebut menjadi upaya Imigrasi mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, terutama calon pekerja migran yang sedang mempersiapkan keberangkatan ke luar negeri.
"Jadi begitu CPMI selesai mengurus izin kerjanya, mereka tidak perlu jauh-jauh lagi ke kantor imigrasi. Kami yang lakukan jemput bola untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


