Kantor Imigrasi Karawang Terapkan Jadwal Pelayanan Selama Ramadan
Penyesuaian ini bertujuan untuk tetap menjaga kualitas layanan publik sekaligus menciptakan suasana kerja yang kondusif bagi seluruh pegawai.--
KARAWANG – Dalam rangka mendukung kelancaran pelaksanaan ibadah puasa selama bulan suci Ramadan, Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Karawang melakukan penyesuaian jam pelayanan keimigrasian kepada masyarakat.
Penyesuaian ini bertujuan untuk tetap menjaga kualitas layanan publik sekaligus menciptakan suasana kerja yang kondusif bagi seluruh pegawai.
Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian, Madriva Rumadyo Gusmaritno, menyampaikan bahwa penyesuaian jam pelayanan ini tidak mengurangi komitmen kantor imigrasi dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Penyesuaian jam pelayanan selama bulan Ramadan dilakukan agar layanan keimigrasian tetap berjalan optimal. Kami memastikan seluruh pemohon tetap mendapatkan pelayanan yang profesional, tertib, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujarnya Rabu (18/02).
Adapun layanan keimigrasian di Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Karawang selama bulan Ramadan beroperasi dengan ketentuan waktu sebagai berikut, Senin – Kamis: pukul 08.00 – 15.00 WIB (istirahat pukul 12.00 – 12.30 WIB), Jumat: pukul 08.00 – 15.30 WIB (istirahat pukul 11.30 – 12.30 WIB).
Lebih lanjut Madriva menyampaikan selama bulan Ramadan, seluruh petugas tetap
menjalankan tugas dan fungsi pelayanan secara maksimal. Penyesuaian jam pelayanan ini dilakukan agar layanan keimigrasian tetap berjalan optimal dan nyaman bagi masyarakat.
“Kami berharap masyarakat dapat menyesuaikan waktu kedatangan ke kantor sesuai dengan jam pelayanan yang telah ditetapkan, sehingga pelayanan keimigrasian selama bulan ramadan dapat berjalan dengan lancar,” pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: