KABUPATEN BEKASI - Pemerintah Desa Burangkeng bersama Badan Permusyawaratan Desa mengesahkan Perdes Nomor 1 Tahun 2022 tentang Badan Usaha Milik Desa. Perdes ini mengatur lebih lanjut tentang BUMDesa dengan penyesuaian UU Cipta Kerja. Kepala Desa Burangkeng, Nemin, menjelaskan perdes ini dibuat agar BUMDesa dapat berjalan lebih maksimal. Terlebih, kini BUM Desa yang bernama Bangun Global Prestasi sudah berbeadan hukum. "BUMDesa badan hukum sekarang, kalau dulu kan belum secara detail undang-undang pengaruan menterinya. Sekarang ini lebih terarah, sehingga nanti direktur atau pelaksana menjalankan ada lurah penasihat dan pengawas," jelasnya. Ada 9 bidang usaha yang bisa digarap oleh Bangun Global Prestasi, mulai perdagangan, wisata, jasa sampai kepada pengelolaan sampah yang selama ini sudah berjalan. "Pengolahaan sampah ini penting dikelola dengan baik. Apalagi Burangkeng bertambah penduduk, otomatis produksi sampah bertambah, tidak menutup kemungkinan akan berceceran (jika tidak dikelola, Ed)," jelas Nemin usai rapat paripurna pengesahan perdes di Aula Desa Burangkeng, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi. Salah satu target, kata Nemin, adalah bidan usaha perdagangan dan pengelolaan wisata danau di Mustika Grande dan sejumlah sektor lain yang dapat mendatangkan keuntungan bagi ekonomi desa. Berdasarkan perdes tersebut, aset yang diserahkan kepada BUMDesa sebesar Rp1,6 miliar berbentuk bangunan di beberapa tempat, dan juga penyertaan modal Rp200 juta. (dim/kbe)
Tok! Pemdes Burangkeng Sahkan Perdes BUMDes
Senin 14-02-2022,11:37 WIB
Editor : redaksimetro01
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 30-03-2026,11:14 WIB
Pemkab Bekasi Putar Otak Selamatkan PPPK
Senin 30-03-2026,11:37 WIB
Fakta Baru Terungkap! Kades Sabajaya Bersama Dedi Mulyadi Bongkar Kronologi Ustadz Asal Karawang Dikeroyok
Senin 30-03-2026,11:01 WIB
Fiskal Makin Sesak, Belanja Pegawai Pemkab Bekasi Kuras Separuh APBD
Senin 30-03-2026,10:54 WIB
Terimbas Pemangkasan Rp649 Miliar, Bekasi Fokus Perkuat PAD
Senin 30-03-2026,17:18 WIB
LKPJ Bupati Bekasi 2025 Disampaikan, Pendapatan Tinggi, Belanja Belum Maksimal, Dampak OTT KPK?
Terkini
Selasa 31-03-2026,09:54 WIB
Kapolres Metro Bekasi Raih Penghargaan Aryaseva Sammana Nusantara dari DPR RI
Selasa 31-03-2026,08:33 WIB
Hendak Sholat Shubuh, Lansia di Tambun Selatan Jadi Korban Penyiraman Air Keras
Senin 30-03-2026,17:33 WIB
Arus Balik Lebaran Masih Padat di Sejumlah Jalur Jawa Barat
Senin 30-03-2026,17:27 WIB
WFH ASN Jawa Barat Dinilai Efektif, Dorong Efisiensi Energi
Senin 30-03-2026,17:18 WIB