KABUPATEN BEKASI - Pemerintah Desa Muktijaya, Kecamatan Setu, menetapkan sebanyak 177 keluarga penerima manfaat (KPM) bantuan langsung tunai dana desa (BLT DD) pada 2022. Jumlah tersebut bertambah apabila dibandingkan dengan jumlah KPM tahun 2021 yang hanya 122 KPM. KPM bakal menerima dana sebesar Rp. 300 ribu per bulan selama setahun. Kepala Desa Muktijaya, Runi Nuraeni menjelaskan, KPM telah melalui tahapan verifikasi dan validasi sebelumnya. "RT dan RW yang mengusulkan, kemudian Pemdes yang memverifikasi bersama dengan BPD saat musdesus kemarin," jelas Runi kepada media. "Dari verifikasi itu ada pengurangan, ada KPM yang tidak menerima BLT karena sudah bekerja, ada yang meninggal," ucap dia. Masih kata Runi, kebanyakan penerima KPM berasal dari kalangan prasejahtera, korban PHK, orang mengalami sakit, dan warga lanjut usia. "Insya Allah penerima BLT DD di Muktijaya memang benar-benar sesuai dengan kriteria karena telah diverifikasi," demikian Runi. (dim/mhs)
Siap-Siap...! 177 KPM di Muktijaya Bakal Terima BLT Dana Desa
Kamis 24-02-2022,02:00 WIB
Editor : redaksimetro01
Kategori :