KABUPATEN BEKASI - Anggota DPRD Kabupaten Bekasi, Nyumarno melaksanakan Reses I pada Jumat, (25/2). Reses tersebut dilaksanakan di Ruko Icon City, Deltamas Cikarang Pusat. Pada reses tersebut, turut dihadiri oleh Kabag Humas Sekretariat DPRD, Dinas Koperasi, Pelaku UMKM, serta beberapa jajaran sekwan dan warga masyarakat. Mengingat masih dalam pandemi covid-19, agenda reses dibagi 2 tahapan dengan protokol kesalahan (Prokes) ketat. Hal tersebut dilakukan untuk mencegah terjadinya kerumunan masa. Tahap pertama dihadiri para pelaku UMKM, dan tahap kedua dihadiri RT dan RW di dapil VI yakni, Kecamatan Cikarang Utara, Karang Bahagia dan Cikarang Timur. Dalam resesnya, Nyumarno fokus kepada materi pemulihan ekonomi dimasa pandemi covid-19. Menurutnya, Selain di kabupaten Bekasi ini butuh infratruktur yang baik, tapi pemulihan ekonomi juga sangat penting. "Saya fokuskan reses kali ini untuk bicara pemulihan ekonomi di masa pandemi. Kita sengaja dampingi para pelaku UMKM, dengan memberikan fasilitas pembentukan badan hukum Koperasi secara gratis," kata Nyumarno kepada awak media, Jumat (25/2), malam. Nyumarno juga berkesempatan membagikan Akta Pendirian Badan Hukum Koperasi sebanyak 10 Badan Hukum Koperasi, dibagikan kepada konstituen yang hadir. "Pembagian Akta Pendirian Koperasi ini diserahkan secara simbolis oleh saya, Kabag Humas Sekretariat DPRD dan Dinas Koperasi langsung kepada para peserta reses," papar Nyumarno. Dirinya berharap, agar seluruh lapisan masyarakat, pemerintah, swasta, dan para pelaku UMKM untuk bergandengan tangan, bersatu padu membantu Pemerintah dalam rangka pemulihan ekonomi nasional dan ekonomi Kabupaten Bekasi. "Hal ini dapat dilakukan konkret, setelah kita berikan badan hukum koperasi secara gratis, maka diharapkan koperasi bisa eksis dengan usaha-usaha, lalu mendapatkan pembinaan dari Pemerintah Daerah, juga bisa digunakan badan hukum tersebut untuk mengakses bantuan Pemerintah Propinsi dan Pusat," bebernya. "Saya yakin, ekonomi pulih bukan hanya dari sektor industri besar, tapi juga karena peran para pelaku UMKM dan Koperasi," pungkasnya. Sementara itu, Kabag Humas Sekretariat DPRD, Zaky mengatakan, Reses adalah kesempatan dan momen untuk menjaring aspirasi masyarakat. Jadi harus dimanfaatkan dengan baik. Dalam agenda reses akan ada interaksi antara Dewan selalu wakil rakyat dengan masyarakatnya. "Usulan-Usulan pembangunan dapat diusulkan dalam reses, untuk diperjuangkan realisasi di tahun 2023 mendatang. Dalam reses ini memang luar biasa, Pak Nyumarno tidak hanya menyerap aspirasi/usulan masyarakat, tapi langsing konkret memberikan badan hukum Koperasi secara gratis di konstituennya, ini sangat luar biasa," terang Zaky. Di tempat yang sama, perwakilan dari Dinas Koperasi dan UMKM, Munif mengatakan, bahwa badan hukum koperasi ini diberikan gratis, dan anggaran dari APBD Kabupaten Bekasi. Setiap tahun ada kegiatan fasilitasi pembentukan badan hukum koperasi secara gratis. "Jadi bagi para pelaku UMKM yang sudah ada usahanya jelas, namun belum punya perusahaan, bisa memanfaatkan Koperasi sebagai badan usahanya," ujarnya. "Kemudian pesan dari Kepala Dinas Koperasi dan UMKM, agar setelah badan hukum koperasi ini diterima, mohon aktifkan koperasinya. Buatkan domisili, NPWP, sampai Rekening Koperasi. Laporkan secara berkala ke Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Bekasi, agar Koperasi yang terbentuk menjadi sehat dan termonitor oleh Pemkab Bekasi," pungkasnya. (mil/kbe)
Reses Dewan Nyumarno Fokus Kepada Pemulihan Ekonomi
Selasa 01-03-2022,01:30 WIB
Editor : redaksimetro01
Kategori :