KABUPATEN BEKASI - PT Bistec Indonesia Stampiing di Kampung Dukuh, RT 002 RW.04, Desa Ciledug, Kabupaten Bekasi berjanji bakal mengakomodir keinginan warga. Hal tersebut disampaikan Perwakilan PT Bistec Indonesia, Pardede usai melakukan mediasi dengan Pemerintahan Desa Ciledug dan warga di kantor Desa Ciledug, Rabu 16 Maret 2022. Pardede mengakui PT Bistec belum memiliki ijin rekomendasi dari pemerintah desa. Pihaknya berjanji bakal segera mengurus ijin ke masyarakat dan rekomendasi dari pihak desa. "Sedang diproses ijin dengan masyarakat, memang belum berijin, memang tahap awal percobaan," kata Pardede kepada awak media. Terkait keluhan warga yang mengeluhkan kebisingan akibat operasional dan menimbulkan keretakan rumah warga, Pardede menjelaskan dirinya sudah turun ke masyarakat untuk berdialog. "Kalau dari mesin itu kita pasang dumper, nanti dilantai kita pasang gorong-gorong untuk meminimalisir bising," tuturnya. Rumah milik warga yang retak akibat getaran PT Bistec pun sudah didata, sebanyak dua rumah retak akibat getaran operasional PT Bistec,"Kami lihat dan foto untuk nanti kita perbaiki,"singkatnya. Sebelumnya diberitakan warga Kampung Dukuh, RT 002 RW.04, Desa Ciledug, Kecamatan Setu, berunjuk rasa di PT Bistec Indonesia Stamping Autoparts Jaya, Senin, 7 Maret 2022. Unjuk rasa itu digelar lantaran warga merasa terganggu dengan aktivitas produksi pabrik tersebut. Bunyi bising yang terdengar membuat warga tidak nyaman, sementara getaran yang ditimbulkan dinilai menganggu dan membikin rumah tembok rumah warga rusak. (dim/mhs)
PT Bistec Janji Perbaiki Rumah Warga yang Retak
Kamis 17-03-2022,08:00 WIB
Editor : redaksimetro01
Kategori :