KARAWANG- Beberapa RT dan RW di Desa Dawuan Barat diminta untuk mengundurkan diri tanpa alasan tertentu saat pengambilan honor RT-RW. Mereka disodori untuk menandatangani surat pengunduran diri tanpa ada alasan tertentu. Di sisi lain, Pemdes Dawuan Barat memberikan klarifikasi jika surat pengunduran diri yang dikeluarkan desa melalui kepala dusun merupakan tindak lanjut dari keinginan dan keputusan para RT dan RW itu sendiri. Baca Juga: Korban Pertamina Dawuan Diimbau Segera Lapor ke Puskemas Para RT dan RW mengklaim mereka disorkan secara paksa surat pengunudran diri yang harus ditandatangani usai mereka mengambil honor kerja bulan Juli sampai September pada tanggal 25 Agustus kemarin. Salah satu Ketua RT di Desa Dawuan Barat, Hasan Mubarok, kepada KBE ia mengaku saat pengambilan honor di rumah kepala dusun (Kadus), ia disodori surat untuk menandatangani surat pengunduran diri. "Gak ada rasionalisasi untuk menandatangani surat pengunduran diri. Di dalamnya (surat) ada keterangan pengunduran diri, dan diharuskan," katanya kepada KBE (29/8) kemarin. Selain itu, honor para RT dan RW juga ikut dipotong dengan alasan untuk menyumbang honor kepada salah satu RW dan dua RT yang belum terdaftar menjadi penerima honor di DPMD Karawang. Baca Juga: 14 Tahun Permintaan Warga Dawuan Barat Tak Dipenuhi Pertamina "Jadi yang September gak dikasihin, cuma bulan Juli dan Agustus. Semuanya rata-rata mungkin diambil per RT lima puluh ribu, RW seratus ribu," bebernya. Salah satu Ketua RT di Dusun Tegalwangi Aat membenarkan, bahwasanya ada dugaan praktik penandatanganan surat pengunduran diri dan pemotongan honor tersebut. Namun dirinya menolak untuk menerima keduanya. "Kalau ke saya, alhamdulillah semuanya normal, karena saya selalu berontak. Ada potongan lima puluh ribu," katanya. Ia mengatakan, pembagian honor sebelumnya tidak ada pemotongan, baru pembagian honor kali ini adanya pemotongan. "Kemarin enggak ada itu potongan," ketusnya. Dirinya menyayangkan kejadian itu, karena di pemerintahan sebelumnya tidak ada praktek pemotongan honor dengan alasan apapun. "Waktu Kami diacarakan musyawarah desa sambil ngambil honor, itu kemarin enggak ada. Karena kami gak boleh dipotong (honor)," tegasnya. Di tempat terpisah, Kadus Payuyon Desa Dawuan Barat, Iwan Setiawan, membenarkan jika ia memberikan surat pengunduran diri kepada sejumlah RT dan RW untuk diisi oleh mereka. Hanya saja, Iwan memastikan pemeberian surat pengunduran diri itu dilakukan sama sekali tanpa paksaan. "Memang ada surat pengunduran dari Pemdes, tetapi gak ada paksaan untuk tanda tangan," kata Iwan. Baca Juga: Walhi Soroti Aktivitas Usaha Pertamina di Dawuan Barat Iwan justru mengatakan, surat pengunduran diri itu ia sodorkan karena RT yang bersangkutan sendiri yang ingin mengundurkan diri dari jabatannya sehingga ia tindaklanjuti dengan cara memberikan formulir yang berisi permohonan mengundurkan diri dari jabatannya."Ada yang mengundurkan diri, sebelumnya ada ketidakpuasan dari warga atas kinerjanya selama menjadi RT," kata Iwan. Mengenai pemotongan honor yang dikeluhkan oleh para RT dan RW yang mengundurkan diri, kata Iwan, bukan saja mereka, bahkan Iwan sendiri pun honornya dipotong lantaran sebelumnya telah ada kesepakatan melalui musyawarah desa terkait pemotongan secara suka rela honor aparat desa untuk dibayarkan menjadi honor beberapa aparat desa yang datanya belum terdata sebagai daftar penerima honor yang bersumber dari ADD. "Itu pernah dibahas buat pemotongan honor dalam Musdes, meskipun saya tidak ikut, tapi hasil kebanyakan setuju, saya juga ikut dipotong sebesar 200 ribu," beber Iwan. Baca Juga: Ketua Komisi III ‘Sentil’ Pertamina Dawuan Barat KBE sempat memastikan ke sejumlah RT dan RW yang namanya disebut menerima honor hasil dari potongan rekannya sesama apartus desa. Tercatat ada tiga penerima. Dua orang ketua RT dan seorang ketua RW. Iwan pun menunjukan kwitansi jika ketiganya memang sudah menerima honor itu. "RW 14 sudah diberikan (honor). Ya saya sesuai dari pemberian dari Desa untuk dibagikan ke para RT dan RW," katanya. Sementara itu, Pejabat sementara (Pjs) Desa Dawuan Barat Sri Nurlaeni mengatakan surat pengunduran diri itu muncul di saat beberapa RT dan RW meminta kepada Kadusnya masing-masing untuk mengundurkan diri dengan cara melalui pesan singkat. Hal tersebut menurutnya, tidak bisa begitu saja jika ingin mengundurkan diri dengan cara-cara seperti itu. Sehingga pihaknya menyarankan kepada Kadus, jika ada pejabat RT RW yang ingin mengundurkan diri perlu menggunakan cara tertulis yang setidaknya memiliki kejelasan. Dan Sri menegaskan tidak ada arahan ataupun tekanan kepada para RT-RW untuk mengundurkan diri. Baca Juga: Tega, Warga Teriak Hirup Bau Bensin Pertamina Bungkam "Jadi berawal ada beberapa RT dan RW yang mengirim pesan dan telpon melalui Kadus untuk mengundurkan diri jabatannya secara tiba-tiba," kata Sri kepada KBE. Soal surat pengunduran tersebut, di dalam surat tidak memiliki kop logo Pemdes Dawuan Barat. Sri menerangkan, ketika pihaknya mengetahui ada beberapa RT atau RW yang ingin mengundurkan diri, sehingga pihaknya memberikan contoh format dalam isi surat kepada Kadus-Kadus. "Surat yang beredar tidak memiliki kop dari pemerintahan desa. Itu bukan resmi, hanya saja contoh format surat pengunduran diri," beber Sri. Di tempat yang sama, Sekdes Dawuan Barat Wahyu Adam ikut menjelaskan ihwal pemotongan atau sumbangsih honor para RT-RW di desanya merupakan kesepakatan hasil musyawarah desa. Baca Juga: Utak-Atik Manajemen Pertamina Demi Hindari Tuntutan Warga? Mpud menjelaskan pemotongan honor itu untuk disalurkan menjadi honor ketua, RW 14, RT 01 RW 14 dan RT 02 RW 14 yang sampai saat ini belum memiliki honor disebabkan belum terdaftar di DPMD Karawang. "Sudah pernah dibawa ke DPMD sebelum Covid-19 untuk didaftarkan. Tetapi pandemi datang semuanya direfocusing kata DPMD," kata Mpud menjelaskan alasan honor tiga aparatus desanya belum tercover oleh ADD. Mpud mengatakan, potongan honor diketahui terkumpul sekitar Rp. 4.850.000. dan dibagikan untuk ketiganya tadi dan sisanya untuk diberikan kepada Linmas dan Upas Desa. "Dibagikan honor kepada RW dan RT tersebut, kemudian sisa dari itu diberikan kepada Linmas dan Upas desa," tukasnya. (gma)
Dua Versi Pengunduran Diri RT-RW di Dawuan Barat
Selasa 30-08-2022,04:37 WIB
Editor : redaksimetro01
Kategori :