Jejen Ajak Masyarakat Praktikan Pancasila, Lewat Gotong Royong Hadapi Pandemi

Kamis 12-05-2022,09:08 WIB
Editor : redaksimetro01

KABUPATEN BEKASI - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat, Jejen Sayuti menyosialisasikan empat pilar kebangsaan yang dianut bangsa Indonesia. Keempat pilar itu yakni Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika. Khusus untuk Pancasila, sebagai dasar negara, Anggota DPRD Daerah Pemilihan Kabupaten Bekasi ini mengingatkan kembali pentingnya kelima sila itu diamalkan pada masa kini. Pandemi yang terjadi membuat banyak program terganggu, termasuk yang berkaitan langsung dengan warga. Namun, dengan mengedepankan semangat Pancasila, warga bisa saling bahu membahu memulihkan negara untuk kepentingan semua. Nilai-nilai Pancasila ini wajib dianut setiap tingkat pemerintahan, bahkan hingga jajaran RT. “Semua jajaran pemerintahan sampai ke tingkat desa harus mampu menyesuaikan dengan nilai-nilai Pancasila termasuk dalam kondisi pandemi saat ini. Banyak program-program desa yang juga ikut tertunda demi mengedepankan penyelamatan masyarakat dari dampak pandemi,â€ katanya. Terang dia, Pancasila sebagai dasar untuk menjalankan kehidupan berbangsa dan bernegara yang terdiri dari lima dasar. Lima dasar ini adalah hasil pemikiran keras dari para pendiri bangsa terkait nilai-nilai yang sebenarnya sudah ada dan hidup di dalam bangsa Indonesia. Nilai-nilai itu yakni ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, kerakyatan dan keadilan. Jejen, mengingatkan bahwa walaupun kondisi pandemi Covid 19 sudah menurun tapi sebagai pengamalan sila pertama kita tidak boleh takabur, ikhtiar untuk tetap menjaga kesehatan dan menjalankan prokes harus tetap dilakukan. "Kondisi bangsa saat ini bisa dikatakan bertahan dalam situasi pandemi karena adanya gotong royong dan kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat. Keadaan ini mengandung nilai-nilai kearifan lokal yang ada dalam Pancasila, yakni kebijakan pemerintahan yang berpadu dengan kepercayaan dan kepatuhan rakyat terhadap semua ketentuan yang diterbitkan pemerintah," katanya. "Kesadaran masyarakat terkait kepentingan perorangan dengan kepentingan masyarakat, yakni dengan menjauhi sikap egois yang hanya memikirkan diri sendiri. Hal tersebut dapat diimplementasikan dengan tindakan tindakan mematuhi protokol kesehatan Covid-19. Seseorang yang memakai masker berarti telah peduli kepada sesamanya karena berupaya tidak menularkan virus corona ke orang lain. tetap berada di rumah, tidak bepergian dan menghindari kerumunan," sambung Jejen dengan mengimbau.  (har/mhs)

Tags :
Kategori :

Terkait