*** BUNTUT EMPAT BURUH DILAPORKAN KE POLISI GEGARA BANGUN MUSHOLA*** KABUPATEN BEKASI- Kasus pelaporan penyerobotan tanah terhadap empat aktivis buruh Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia ( FSPMI) bakal dihentikan pihak Kepolisian Polres Metro Bekasi. Sebaliknya, kini giliran para buruh yanh bakal melaporkan balik kawasan Industri Ejip ke kepolisian. Diketahui empat orang aktivis buruh itu dilaporkan oleh Pengelola Kawasan Industri Ejip lantaran membangun musala di lahan kosong sekitar Jalan MH Thamrin, Desa Sukaresmi, Kecamatan Cikarang Selatan yang lokasinya tak jauh dari Omah Buruh atau jembatan bunting, tempat berkumpulnya para aktivis buruh di Kabupaten Bekasi. "Kami sudah mendapatkan kepastian dari kepolisian selaku yang menerima laporan dari pihak Ejip bahwa kasusnya tidak akan dilanjutkan, tidak akan diproses hukum, dalam tanda petik akan dihentikan, namunkan harus ada SP3,"kata Sekretaris Konsulat Cabang FSPMI Bekasi, Sarino. Untuk terbitnya Surat Pemberhentian Penyidikan (SP 3) dikatakan Sarino pihaknya menunggu pencabutan pelaporan Kepolisian dari pihak kawasan industri Ejip. "Bahkan kita berencana kelaporkan balik (Kawasan Ejip), karena surau ini bukan dilahan Ejip, tapi tanah pemerintah atau negara, abang-abang bisa lihat lah, posisi surau ini satu, di bawah sutet, yang kedua ini masih di atas aliran sungai, radius masih aliran sungai, yang ketiga posisi surau ini kan di lahan di dua jalur, jalur provinsi dan kabupaten,"kata dia. Lokasi jembatan buntung dikatakan dia menggunakan anggaran provinsi, artinya Kawasan Industri Ejip tidak bisa mengklaim lokasi surau itu sebagai tanah miliknya. "Ini bukan tanah Ejip, tapi tanah negara, pemerintah. Mereka mengklaim ini tanah dia (Ejip,red), makanya kami minta bukti kalaupun tanah dia, sertifikat dari mana, kalaupun bisa terbit sertifikat, berarti kan ada oknum nih, baik Kepala Desa, Camat atau BPN, kenapa dilahan negara bisa terbit sertifikat,"tuturnya. Sarino mengatakan, pihaknya sebelum melakukan pembangunan surau sudah memberikan tembusan kepada pihak Kawasan Industri Ejip. Bangunan surau ini pun kata dia bersifat sementara. "Kita sudah komunikasi, Ob (Omah Buruh,red) ini kan tempat konsolidasi kawan-kawan buruh, selama ini kan gak ada tempat ibadah, dan kita juga sampaikan, kita tidak bangun permanen, kita siap dibongkar kalau dipakai untuk negara bukan Ejip ya," katanya. (dim/mhs)
Kawasan Ejip Balik Dipolisikan FSPMI
Rabu 25-05-2022,02:15 WIB
Editor : redaksimetro01
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 21-10-2026,14:44 WIB
Cicilan 1-5 Tahun KUR BSI 2026 Pinjaman Rp50 Juta, Cek Tabel Angsuran dan Bunga Ringan
Rabu 21-10-2026,16:16 WIB
Tabel Angsuran KUR BCA 2026 Pinjaman Rp50 Juta Tenor 1-5 Tahun, Yuk Ajukan Buat Modal Usaha
Rabu 21-10-2026,18:03 WIB
Jadwal Film Bioskop Trans TV Hari Ini 21 Oktober 2026, Ada The Crow dan 10 Minutes Gone Lengkap Sinopsis
Rabu 21-10-2026,14:41 WIB
HUT ke-62 Golkar Kabupaten Bekasi Digelar Sederhana, Akhmad Marjuki Santuni Anak Yatim
Terkini
Kamis 22-10-2026,10:47 WIB
ISMWP: Bakar dan Buang Sampah ke Sungai Masih Jadi Kebiasaan Warga Karawang
Kamis 22-10-2026,10:42 WIB
Sinergi Ketahanan Pangan, Lapas Karawang Gandeng Pupuk Kujang Dukung Kemandirian Warga Binaan
Kamis 22-10-2026,09:44 WIB
Selain Apel Hari Santri, Pemkab Karawang Khataman Qur'an di Semua OPD
Kamis 22-10-2026,08:51 WIB
Tabel KUR BCA 2026 Pinjaman Rp50 Juta untuk Usaha, Tersedia Cicilan Hingga 5 Tahun
Kamis 22-10-2026,06:30 WIB