*** BUNTUT EMPAT BURUH DILAPORKAN KE POLISI GEGARA BANGUN MUSHOLA*** KABUPATEN BEKASI- Kasus pelaporan penyerobotan tanah terhadap empat aktivis buruh Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia ( FSPMI) bakal dihentikan pihak Kepolisian Polres Metro Bekasi. Sebaliknya, kini giliran para buruh yanh bakal melaporkan balik kawasan Industri Ejip ke kepolisian. Diketahui empat orang aktivis buruh itu dilaporkan oleh Pengelola Kawasan Industri Ejip lantaran membangun musala di lahan kosong sekitar Jalan MH Thamrin, Desa Sukaresmi, Kecamatan Cikarang Selatan yang lokasinya tak jauh dari Omah Buruh atau jembatan bunting, tempat berkumpulnya para aktivis buruh di Kabupaten Bekasi. "Kami sudah mendapatkan kepastian dari kepolisian selaku yang menerima laporan dari pihak Ejip bahwa kasusnya tidak akan dilanjutkan, tidak akan diproses hukum, dalam tanda petik akan dihentikan, namunkan harus ada SP3,"kata Sekretaris Konsulat Cabang FSPMI Bekasi, Sarino. Untuk terbitnya Surat Pemberhentian Penyidikan (SP 3) dikatakan Sarino pihaknya menunggu pencabutan pelaporan Kepolisian dari pihak kawasan industri Ejip. "Bahkan kita berencana kelaporkan balik (Kawasan Ejip), karena surau ini bukan dilahan Ejip, tapi tanah pemerintah atau negara, abang-abang bisa lihat lah, posisi surau ini satu, di bawah sutet, yang kedua ini masih di atas aliran sungai, radius masih aliran sungai, yang ketiga posisi surau ini kan di lahan di dua jalur, jalur provinsi dan kabupaten,"kata dia. Lokasi jembatan buntung dikatakan dia menggunakan anggaran provinsi, artinya Kawasan Industri Ejip tidak bisa mengklaim lokasi surau itu sebagai tanah miliknya. "Ini bukan tanah Ejip, tapi tanah negara, pemerintah. Mereka mengklaim ini tanah dia (Ejip,red), makanya kami minta bukti kalaupun tanah dia, sertifikat dari mana, kalaupun bisa terbit sertifikat, berarti kan ada oknum nih, baik Kepala Desa, Camat atau BPN, kenapa dilahan negara bisa terbit sertifikat,"tuturnya. Sarino mengatakan, pihaknya sebelum melakukan pembangunan surau sudah memberikan tembusan kepada pihak Kawasan Industri Ejip. Bangunan surau ini pun kata dia bersifat sementara. "Kita sudah komunikasi, Ob (Omah Buruh,red) ini kan tempat konsolidasi kawan-kawan buruh, selama ini kan gak ada tempat ibadah, dan kita juga sampaikan, kita tidak bangun permanen, kita siap dibongkar kalau dipakai untuk negara bukan Ejip ya," katanya. (dim/mhs)
Kawasan Ejip Balik Dipolisikan FSPMI
Rabu 25-05-2022,02:15 WIB
Editor : redaksimetro01
Kategori :