***Ratusan Buruh Demo PT Pema Meta Presindo (sub judul/kecil) CIKARANG SELATAN - Ratusan buruh kembali melakukan aksi unjuk rasa di depan PT Pema Meta Presindo di Kawasan Industri Jababeka, Cikarang Selatan, Kamis, (7/7) kemarin. Sejak pukul 09.00 WIB, ratusan massa buruh dari KC FSPMI Bekasi, SPSI Bekasi dan serikat lainnya sudah memadati lokasi perusahaan. Setidaknya ada dua unit mobil komando yang terparkir di depan pabrik perusahaan tersebut. Akses jalan pun jadi tersendat. Puluhan personel kepolisian terpantau berjaga di depan PT Pema Meta Presindo. Diketahui, aksi ini merupakan aksi lanjutkan dari demonstrasi pada 29 Juni 2022 dengan tuntutan agar PT Pandu Jaya Nusantara (PJN) menjalani putusan Mahkamah Agung untuk membayar pesangon Rp. 1,2 miliar dan sisa gaji sebesar Rp200 jutaan atas pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap 19 pekerja. Aksi demo digelar di PT Pema, lantaran perusahaan tersebut masih satu grup dengan PT JPN dan di bawah direktur utama yang sama. Muncul dugaan pemberhentian operasi PT JPN lantaran tak ingin menjalankan putusan pengadilan tertinggi di negeri ini. Kuasa hukum PT JPN sempat menawarkan kepada FSPMI mencicil putusan sebesar Rp. 5 juta per bulan, namun hal itu ditolak FSPMI yang menuntut putusan MA segera dijalankan sepenuhnya. "Kita di sini aksi untuk meminta PT JPN menjalankan putusan MA, tidak ada lagi diskusi. Putusan hukum tertinggi harus dijalankan," kata orator di atas mobil komando. Hingga berita ini ditulis, massa masih bertahan di lokasi dan belum dapat menemui manajemen PT Pema.Berdasarkan informasi yang diterima wartawan, massa akan terus bertahan di pabrik itu sampai ada kejelasan atas tuntutan mereka. Ketua SP AMK KC FSPMI Bekasi, Suparno, menjelaskan rencana aksi lanjutan akan dilakukan di PT Inti Polimetal di Pulogadung, Jakarta Timur, beberapa waktu ke depan. "Nanti kita bareng bersama-sama teman-teman SPSI. Kalau minggu ketiga belum ada hasil, kita akan setop dan aksi secara serentak, di Pulogadung, FSPMI, Karawang," jelas Parno saat diwawancarai di lokasi aksi. Dari jalur litigasi, PC SPAMK FSPMI juga menempuh pengajuan eksekusi atas putusan Mahkamah Agung terhadap PT Jaya Pandu Nusantara (JPN). "Kita akan paralel. Jadi di jalanan (demonstrasi, Ed) kita jalan, secara hukum kita jalan," jelas Parno. Sejak aksi pertama pada 29 Juni 2022, PC SPAMK FSPMI Bekasi hanya ditemui HRD PT Pema Meta Presindo yang menjanjikan akan menemui PT JPN, tapi itu tak terealisasi. Pada aksi kedua ini, pimpinan PC SPAMK FSPMI dan SPSI tak dapat menemui siapapun di pabrik. (Dim)
Tuntut Pesangon Dibayar Penuh
Jumat 08-07-2022,01:00 WIB
Editor : redaksimetro01
Kategori :