Polisi Imbau Pelajar SMPN 6 Setu Jauhi Narkoba

Kamis 22-09-2022,01:12 WIB
Editor : redaksimetro01

BEKASI - Kepolisian Sektor (Polsek) Setu menggelar kegiatan sosialisasi hukum dan pendisiplinan terhadap siswa-siswi di SMA Negeri 6 Setu, Desa Burangkeng Kecamatan Set, pada Selasa, (21/9) kemarin. Ratusan siswa-siswi tampak antusias mengikuti pemaparan dari Kapolsek Setu AKP Sugeng Haryanto beserta jajaran. Pada kesempatan itu, polisi mengajak siswa SMPN 6 Setu untuk  menjauhi pergaulan bebas dan tidak terlibat tawuran ataupun narkoba. "Dalam hal kontrol dan pengawasan kepada siswa-siswi SMP menjadi tanggungjawab bersama. Kalau di rumah tanggungjawab orang tua masing-masing. Di lingkungan sekolah tanggungjawab kepala sekolah dan dewan guru dan untuk dilingkungan masyarakat menjadi tanggungjawab Muspika," kata AKP Sugeng kepada wartawan. Sugeng menegaskan anak pelajar bisa terjerat kasus hukum jika ia terlibat langsung tawuran ataupun narkoba. Sehingga sedari dini para siswa-siswi harus menghindar permasalahan hukum. "Sebagai seorang pelajar jangan berpikiran tidak bisa di proses hukum apabila melakukan tawuran, kejahatan dan penyalahgunaan narkoba. ABH ( Anak Berhadapan Hukum) tetap dapat diproses sesuai UU yang ada," ujar Sugeng. "Maka dari itu diharapkan para pelajar jangan melakukan tawuran dan kejahatan," harapnya. AKP Sugeng juga memaparkan tentang UU No. 35 tahun 2014, atas perubahan UU No.2 tahun 2003 tentang Perlindungan Anak dan UU Drt.No.12, tahun 1951, tentang Membawa, Menyimpan, Menguasai, Memiliki dan Menggunakan Senjata tajam. "Selanjutnya kepada para siswa-siswi SMPN 6 Setu, agar tidak ada yang mengikuti ajakan unras, terlibat penyalahgunaan narkoba, miras dan Obat-obatan terlarang (Daftar G) serta perbuatan kriminal lainnya,"tuturnya. Siswa-siswi diminta jangan terprovokasi oleh oknum yang tidak bertanggungjawab sehingga sehingga bertindak anarkis dan tegas menolak penyalahgunaan narkoba yang dapat merusak mental dan perilaku siswa-siswi, yang berakibat dapat merugikan diri sendiri, orang tua maupun nama baik sekolah. Untuk mencegah tindak kriminal oleh pelajar, lanjut Sugeng, salah satunya dengan cara mengisi kegiatan-kegiatan positif di sekolah maupun di lingkungan masyarakat. "Kepada siswa-siswi SMP agar lebih fokus dalam belajar menuntut ilmu, begitu juga dalam pemanfaatan Medsos. Masa depan jangan sampai di sia-siakan, kalian (Siswa,red) semua sebagai generasi penerus bangsa Indonesia,"ucapnya. (Dim/wyd)

Tags :
Kategori :

Terkait