Pembangunan Jalan Tol Sentul-Karawang segera dimulai. Ruas jalan bebas hambatan atau tol baru yang menghubungkan wilayah Bogor-Karawang itu akan segera dibangun.
Hal itu diutarakan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP)Â Karawang, Eka Sanatha, pada Sabtu (6/8). Eka menjelaskan pembangunan Jalan Tol Sentul-Karawang segera dikerjakan.
Eka juga menjelaskan, pembangunan Jalan Tol Sentul-Karawang itu menghubungkan Sentul Bogor hingga Karawang Barat. Untuk nilai investasi pembangunan tol tersebut sebesar Rp 15 triliun.
"Lelang pekerjaannya sudah beres. Pemenangnya konsorsium perusahaan BUMN dan swasta," jelas Eka.
Dijelaskan Eka, panjang ruas tol itu 61 Kilometer. Untuk tol yang melintasi Karawang sepanjang 16 kilometer. Pembangunannya ditargetkan rampung tahun 2025. "Jadi warga Karawang yang akan ke Bogor nantinya tidak perlu melewati Jakarta. Dengan menggunakan tol tersebut waktu tempuh ke Bogor hanya 40 menit," kata Eka.
Dengan adanya ruas tol baru itu lanjut Eka, semakin melengkapi Karawang sebagai daerah tujuan investasi. Sebab, sarana dan prasarana transportasi merupakan salah satu daya dukung investasi di suatu daerah.
Baca Juga :Â Dinilai Berprestasi dalam Bidang Pengelolaan Ruas Jalan Tol, Dirlantas Polda Jabar Beri Penghargaan ke Kasat Lantas Polres Karawang
Daya dukung infrastruktur berkaitan dengan konektivitas atau akses. Jarak Karawang dari Bandara Soekarno Hatta sekitar 90 kilometer. Kemudian menuju Bandara Internasional Jawa Barat Kertajati sekira 122 kilometer.
Belum lagi rencana pembangunan Bandara Soekarno Hatta II di Karawang yang tertuang dalam PP 13 tahun 2017 dan Permenhub Nomor 69 tahun 2013 dan itu belum dicabut.
Kemudian jarak menuju Pelabuhan Patimban, Subang mauoun dengan Pelabuhan Tanjung priuk sekitar 70 kilometer.
"Akses kereta di Karawang juga ada. Kereta jarak jauh bisa naik dan turun di Stasiun Cikampek dan Karawang. Kemudian juga ada Transit Oriented Development (TOD) kereta cepat Jakarta-Bandung di Karawang yang masih dalam pembangunan," kata Eka. (bbs/mhs)