KARAWANG - Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Karawang menjatuhkan vonis MRD (20), terdakwa pencabulan terhadap tetangganya sendiri yang masih balita dijatuhi vonis 11 tahun penjara dan denda Rp 100 juta, Selasa (14/6). Terdakwa secara sah dan menyakinkan melanggar Pasal 82 ayat 1 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016. Tentang Penetapan Perppu Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UURI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Menjadi Undang-Undang. Dalam pembacaan vonis, Ketua Majelis Hakim Melda Lolyta Sihite mengatakan, berdasarkan hasil visum korban yang dilakukan di RSUD Karawang Oktober 2021 membuktikan kalau terdakwa memang bersalah. "Diperoleh hasil terdapat lecet pada bibir korban dan robekan pada selaput dara. Robekan tersebut tidak sampai dasar. Dua luka itu karena kekerasan benda tumpul," ujar Melda didampingi Hakim anggota Dedi Irawan dan Seti Handoko. Menurut Melda, akibat perilaku bejat terdakwa, korban yang masih berusia empat tahun mengalami trauma berkepanjangan. Putusan hakim ini selisih beberapa tahun dari tuntutan Jaksa. Jaksa dari Kejaksaan Negeri Karawang Nurhaqiqi pada sidang sebelumnya menuntut 13 tahun penjara kepada terdakwa. Lanjut Melda, saat melakukan aksi bejatnya, tersangka mengiming-imingi korban dengan modus menonton film di ponsel. Ketika peristiwa bejat itu berlangsung, korban sedang bermain bersama temannya di rumah orangtua terdakwa. Setelah vonis dibacakan, terdakwa didampingi kuasa hukumnya meminta waktu untuk mempertimbangkan apakah akan menerima vonis hakim atau mengajukan banding. Majelis hakim memberi waktu satu minggu. (rie)
Pemuda Cabuli Balita Divonis 11 Tahun
Selasa 14-06-2022,09:58 WIB
Editor : redaksimetro01
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 19-08-2026,14:37 WIB
Cari Tempat Ngopi Malam dan Nugas yang Beda di Karawang? Coffee Street Ini Bisa Jadi Jawabannya!
Rabu 19-08-2026,21:30 WIB
Nyumarno Masih Anggota DPRD, Kuasa Hukum: Belum Ada Keputusan PAW
Rabu 19-08-2026,23:45 WIB
Serang Balik Jaksa, Ade Kuswara Seret Anggota Polisi Terima Fee 16 Miliar hingga Mantan Bupati Bekasi
Rabu 19-08-2026,22:56 WIB
Kasus Kebakaran di Karawang Melonjak, Sehari Damkar Padamkan 10 Titik Lokasi Berbeda
Rabu 19-08-2026,23:16 WIB
Pledoi Ditolak, Jaksa Tetap Tuntut Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara Kunang 7 Tahun Penjara
Terkini
Rabu 19-08-2026,23:45 WIB
Serang Balik Jaksa, Ade Kuswara Seret Anggota Polisi Terima Fee 16 Miliar hingga Mantan Bupati Bekasi
Rabu 19-08-2026,23:32 WIB
Bukan MBG Biasa, Warung Ojol Polresta Karawang Sediakan Makanan Gratis Tiap Rabu dan Jumat
Rabu 19-08-2026,23:16 WIB
Pledoi Ditolak, Jaksa Tetap Tuntut Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara Kunang 7 Tahun Penjara
Rabu 19-08-2026,22:56 WIB
Kasus Kebakaran di Karawang Melonjak, Sehari Damkar Padamkan 10 Titik Lokasi Berbeda
Rabu 19-08-2026,22:45 WIB