KARAWANG - Puluhan Mahasiswa yang tergabung dalam organisasi Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesai (GMNI) Karawang melakukan demo di depan kantor DPRD mempertanyakan soal Pembentukan tim ahli atau kelompok pakar Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kabupaten Karawang. Massa menuding sekretariat DPRD Kabupaten Karawang tidak transparan dalam proses penjaringan tim ahli tersebut. Karena, dari pembukaan administrasi sampai pada tahap seleksi prosesnya dilakukan secara tertutup. Sekretaris Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesai (DPC GMNI) Kabupaten Karawang, Topik, menuntut agar pembentukan Tim Ahli tersebut mengacu pada ketentuan pasal 421 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014. “Pembentukan Kelompok Pakar/Tim Ahli DPRD Kabupaten Karawang kurang tepat dalam kondisi masih pandemi dan keadaan Kabupaten Karawang yang ekstrEm miskin sekaligus defisit Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD),†kata dia. Selain itu, Topik melihat dalam hal ini Sekretariat DPRD Karawang yang harusnya dalam membuat kebijakan terkait pembentukan Kelompok Pakar/ sehingga dalam membentuk Tim Ahli/Kelompok Pakar ini setiap prosesnya dilakukan secara terbuka/transaparan. "Sehingga semua pihak harus mengetahui dan pembentukan Kelompok Pakar/Tim Ahli ini tidak sarat akan kepentingan tertentu," ungkapnya. “Permasalahan kemiskinan ekstrim Kabupaten Karawang ini tidak bisa dientaskan hanya dengan sekedar pembangian (Bantuan Langsung Tunai) BLT yang sebetulnya sangat tidak cukup pada kondisi pandemi saat ini, harusnya ada kebijakan yang lebih kongkrit dalam menjawab masalah seperti itu, “ tutur Topik. Selain itu ia juga melihat bahwa pemilihan Tim Ahli DPRD ini sarat akan kepentingan politisi. “Berdasarkan tim panitia seleksi yang mengumumkan tujuh nama yang lolos seleksi hingga tahap akhir baru tiga yang dinyatakan lolos dan empat lainnya harus mengikuti uji ulang yang dimana penempatan orang orang dalam tujuh bidang kelompok pakar ini tidak sangat sesuai dengan latar belakang akademik maupun basic kemampuannya,†ungkapnya. Topik menyarankan, pembentukan tim ahli/kelompok pakar ini ditunda dan ditinjau ulang dengan pertimbangan kondisi keuangan daerah yang belum baik (akibat defisit APBD) akibat pandemi. "Dalam hal ini pembentukan kelompok pakar atau tim ahli saat hanyalah pemborosan APBD yang defisit,†ujarnya. (bbs/mhs)
Gelar Aksi Demo, Puluhan Mahasiswa Tolak Dewan Pakar DPRD
Kamis 13-01-2022,08:01 WIB
Editor : redaksimetro01
Kategori :