KARAWANG - Belum genap satu bulan sejak resmikan oleh Bupati Karawang, Cellica Nurrachadiana, jembatan megah KW6 yang telah menguras APBD Karawang hingga Rp 10 miliar kini kondisinya separo ambles. Belum diketahui penyebabnya lantaran faktor alam atau adanya gagal kontruksi saat pengerjaan—yang jelas, penegak hukum diminta untuk mengusutnya. Sejak beberapa hari terkahir, ribuan kendaraan roda empat kembali diarahkan melewati jembatan lama yang sempit dan kondisinya agak lapuk. Hal ini lantaran kondisi jembatan KW6 yang baru dan tampak megah saat diresmikan beberapa waktu lalu, kini tak bisa dilalui oleh kendaraan roda empat. Separo jalan di sebelah kiri dari arah menuju Karawang Pawitan ambles. Terlihat papan bertuliskan mohon maaf jalan ditutup total sampai selesai pengerjaan dan hati-hati adan pekerjaan jembatan. Jalan amblasnya kini ditutupi oleh terpal berwana biru. Pembangunan jembatan KW6 dibangun dengan metode penganggarab multiyears atau lebih dari satu tahap dan dibangun berkelanjutan di tahun yang berbeda. Pada pengerjaan lanjutan tahap II, Jembatan KW 6 pengerjaanya dilaksanakan oleh CV. ARS JR SEJAHTERA dengan pagu anggaran yang terkoreksi sebesar Rp 2,1 miliar. Lalu ditahap awal, pembangunan jembatan ini memakan anggaran Rp 8,2 M. Berdasarkan pantauan di lokasi, kondisi jembatan yang sebelumnya ambles, saat ini semakin melebar ke jalan dan terbelah hingga 5 meter. Diduga penyangga jembatan yang ambles sepanjang 20 meter jadi penyebabnya. Material jembatan yang menempel di sisi saluran irigasi longsor hingga membuat sisi jembatan amblas. Kondisi itu membuat jalan di jembatan terbelah hingga 5 meter. Pekerja tampak terlihat tengah memperbaiki kerusakan, namun karena kerusakan terus melebar hingga mereka kebingungan. Apalagi jalan yang sebelumnya retak saat ini mulai terbelah. "Ini tidak bisa lagi ditambal sulam tapi harus dibongkar lagi dibangun ulang. Rusaknya sudah parah karena semakin ambles hingga jalan juga terbelah," kata salah seorang pekerja, Minggu (16/1). Kejaksaan pun oleh publik diminta berani memeriksa pejabat Dinas PUPR karena sudah ceroboh dalam pengerjaan proyek jembatan senilai Rp 10 miliar. Selama ini terkesan ada pembiaran hingga proyek di Dinas PUPR dikerjakan asal-asalan. Ketua DPC Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Karawang, Asep Agustian mendesak agar jaksa tidak ragu melakukan pemeriksaan terhadap pihak yang bertanggungjawab atas proyek jembatan yang telah menguras APBD tidak sedikit itu. Apalagi kasus jembatan amblas ini sudah viral di masyarakat Karawang. “Masak sih jaksa diam saja dengan kasus ini. Orang yang tidak ngerti hukum saja tahu jika pembangunan jembatan KW 6 ada masalah. Coba dong turun ke lapangan, jangan diam saja,†ketus Asep Agustian, Minggu (16/1). Menurut Asep, penanganan kasus jembatan rusak oleh kejaksaan dapat menepis anggapan masyarakat jika selama ini jaksa melakukan pembiaran terhadap proyek bermasalah dilingkungan Dinas PUPR. Karena banyak proyek di Dinas PUPR yang mendapat sorotan masyrakat tidak ditangani oleh jaksa. Sekadar informasi, jembatan KW 6 resmi beroperasi ditandai dengan diresmikannya jembatan yang populer disebut ‘Jembatan Kepuh’ ini, Rabu (29/12/2021) pagi. Peresmian dilakukan oleh Bupati Karawang, dr. Hj. Cellica Nurrachadiana. Jembatan sepanjang 43,50 meter dengan lebar 7 meter ini ditandai dengan penandatanganan dan pengguntingan pita oleh Bupati Cellica didampingi Sekda H. Acep Jamhuri, Kepala PUPR, Camat Karawang Barat. Selain menjadi jalur alternatif ke objek wisata sejarah Rawagede, jembatan yang menelan anggaran sebesar Rp10 Miliar ini diharapkan dapat membangkitkan ekonomi masyarakat di sepanjang jalur. Sebab, transportasi masyarakat akan lebih mudah. Bupati Cellica mengatakan ketersediaan sarana infrastruktur yang memadai menjadi salah satu kebutuhan pokok masyarakat. Pembangunan jembatan KW 6 dirancang sudah sejak lama, dengan tujuan mengurangi kemacetan. (bbs/mhs/kbe)
Belum Sebulan Diresmikan, Jembatan Rp 10 M Bikin Malu, Jaksa Diminta Segera Mengusutnya
Minggu 16-01-2022,08:03 WIB
Editor : redaksimetro01
Kategori :