KARAWANG - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa ( DPMD) Kabupaten Karawang mengkonfirmasi permohonan kenaikan tunjangan kepala desa dan perangkatnya segera direalisasi di tahun ini. Hanya saja, permohonan kenaikan tunjangan perangkat desa itu belum disetujui oleh Bupati Karawang, Cellica Nurrachadiana. Sekertaris DPMD Karawang, Tata Suharta mengungkapkan, usulan kepala desa melalui Asosiasi Perangkat Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kabupaten Karawang tentang kenaikan tunjangan di tahun 2022 sudah di bahas dengan DPRD Karawang. Secara teknis, usulan kenaikan tersebut sudah diajukan DPMD Karawang. Tak hanya tunjangan kepala desa, tunjangan perangkat desa mulai dari Kaur, BPD, hingga RT/RW direncanakan naik di tahun ini. "Prinsipnya kita sudah mengajukan, yang penting harus sesuai ketentuan dan aturan. Untuk waktu kapan, tinggal tunggu persetujuan bupati," ujarnya, kepada KBE, kemarin(25/1). Di tempat yang sama, Kabid Pemerintahan Desa, Encep Komarudin menambahkan, rencana kenaikan tunjangan perangkat desa di Karawang sudah berulang kali dibahas bersama dewan. Ada pun sumber anggaran yang digunakan untuk kenaikan tunjangan perangkat desa, rencananya bersumber dari Dana Bagi Hasil (DBH). Pihaknya memastikan, kenaikan tunjangan untuk perangkat desa ini tidak akan mempengaruhi APBD Karawang. "Keinginan kepala desa naik menjadi Rp. 5 juta per bulan. Dari semula Rp. 4,3 juta per bulan. Ini sudah di ajukan, tapi belum ditandatangani bupati," ungkap Kabid yang akrab disapa Haji Eko ini. "Kalau kenaikannya insya allah di tahun ini, karena memang tinggal menunggu persetujuan bupati," imbuhnya. Pihaknya berharap, setelah kenaikan tunjangan ini, kepala desa dan perangkat desa di Kabupaten Karawang bisa bekerja lebih maksimal lagi dalam membangun desa. Jangan sampai, kenaikan tunjangan ini tidak mendapat apresiasi dari kepala desa dengan bekerja seperti biasa tanpa peningkatan kinerja. "Pelayanan terhadap masyarakat harus ditingkatkan, penyerapan anggaran dana transfer lebih maksimal dan lebih semangat lagi dalam bekerja," harapnya. Sebelumnya, Sekjen Apdesi Karawang Alex Sukardi mengatakan, hasil rapat dan perhitungan kenaikan tunjangan kepala desa dan perangkat desa yang digelar bersama dewan. Dapat disimpulkan bahwa tahun 2022 ini, secara keseluruhan gaji kepala desa naik menjadi Rp. 5 juta. Selain kepala desa, tunjangan untuk BPD, perangkat desa hingga RT/RW juga diputuskan akan naik. "Kita minta kenaikan tunjangan ini sudah dimulai sejak Januari 2022. Karena anggaran sudah diketuk palu oleh pemerintah daerah, maka kenaikan itu rencananya akan bersumber dari DBH," pungkasnya. (wyd/mhs)
Tunggu Persutujuan Bupati, 2022 Tunjangan Perangkat Desa Naik
Selasa 25-01-2022,08:00 WIB
Editor : redaksimetro01
Kategori :