Covid-19 Klaster Industri Jilid Tiga, Tak Lapor Kasus, Prokes Diabaikan

Minggu 13-02-2022,10:00 WIB
Editor : redaksimetro01

KARAWANG - Sikap tidak kooperatif kembali ditunjukan para pengusaha di kawasan industri di Karawang, dengan tidak melaporkan adanya kasus Covid-19 di lingkungan pabriknya. Diketahui, kondisi ini sudah terjadi beberapa pekan terakhir. Hingga mengakibatkan laju kasus Covid-19 di Karawang kembali meroket. Klaster industri jilid tiga ini, diduga menjadi salah satu penyebab tingginya angka konfirmasi positif baru di Kabupaten Karawang. Terlebih, hasil sidak Wakil Bupati Karawang, Aep Syaefulloh mengungkapkan, saat ini banyak pekerja di kawasan industri di Karawang yang mulai abai protokol kesehatan. "Hari ini kami sudah mendapat laporan ada satu perusahaan industri yang karyawannya sebanyak 50 orang terpapar Covid-19. Kami baru mengetahui hari ini, padahal kejadiannya sudah beberapa hari. Ini tentunya menyulitkan kita melakukan tracing dan testing," ungkap Wabup Aep. Terulangnya sikap pengusaha yang tidak melapor saat ada kasus Covid-19 dilingkungan kerjanya, akan disikapi secara tegas oleh Aep. Pihaknya mengaku dalam waktu dekat, akan kembali melakukan sidak ke sejumlah kawasan industri untuk memonitoring protokol kesehatan dan kedisiplinan para pekerja. "Semua itu harus terbuka, harus diketahui Satgas Covid-19. Supaya kita bisa bantu upaya tracing dan tracingnya," kata Aep. Aep mengatakan, klaster industri kerap menjadi malapetaka bagi warga Karawang. Pasalnya, setiap terulang klaster industri, angka positif Covid-19 di Karawang langsung tinggi. "Naiknya tajam sekali jadi kita harus hati-hati dan disiplin terhadap prokes. Apalagi sudah masuk ke industri biasanya cepat menyebar jika tidak segera ditangani," jelasnya. Di sisi lain, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Karawang, Ahmad Suroto menyebut, pihaknya tak akan segan memberi sanksi tegas terhadap para pengusaha nakal yang tak mau melaporkan kasus Covid-19 di lingkungan kerjanya. Kata Suroto, Disperindag Karawang bersama Satgas Covid-19 bakal kembali melakukan sidak. Apa bila ditemukan kembali pelanggaran prokes atau sengaja menyembunyikan kasus positif Covid-19 dilingkungan kerja. Maka pihaknya akan memberikan sanksi tegas. "Kalau bandel mungkin akan kita denda, kalau pelanggarannya cukup berat ya mungkin akan kita lakukan penutupan sementara," kata dia. "Pokoknya kita akan kembalikan kedisiplinan di kawasan industri seperti awal-awal pandemi," tegasnya. (wyd/mhs)

Tags :
Kategori :

Terkait