KARAWANG - Desa Dawuan Barat menjadi salah satu desa di Karawang yang sejauh ini belum melaksanakan proses PAW sehingga kursi kepala desa definitif pun masih kosong. Ketua BPD Dawuan Barat Suhara Iskandar menuturkan, saat pihaknya itengah intens komunikasi dengan DPMD Karawang mengenai tahapan PAW di desanya. "Sampai hari ini kami belum dapat tahapan, memang tahapan ini sebagai legal standing, dari Perbup no 26 tahun 2016 mengenai PAW," kata Suhara saat berbincang dengan KBE. Suhara mengatakan PAW harus disegerakan di wilayah Dawuan Barat. Ia juga meminta dari perbup tersebut mengenai jumlah pemilih dapat dikurangi, dari perwakilan RW saja, kalau RT-RT tetap dapat memilih, terkait naiknya virus covid-19 untuk mencegah berkerumun seperti halnya Desa Cikampek Timur dalam pelaksanaan PAW. "Kaitan dengan pemilih sepertinya dengan PPKM sudah naik lagi, kemungkinan besar kami seperti Desa Cikampek Timur menggunakan perwakilan dari per-RW, bukan dari Per-RT, sehingga jumlah nantinya (musdes) tidak terlalu banyak." kata Suhara. Ia berharap dengan di segerakannya PAW, Desa Dawuan Barat memiliki kepala desa definitif di wilayah nya. “Dengan itu (PAW, red) Desa Dawuan Barat memiliki kepala desa definitive. Mudah-mudahan tidak ada ekses." pungkasnya. (cr2/mhs)
Mau Ganti Kades, BPD Dawuan Barat Cikampek Tunggu Tahapan PAW Turun
Senin 14-02-2022,02:30 WIB
Editor : redaksimetro01
Kategori :