Warga Dapil VII Kabupaten Bekasi Keluhkan Infrastruktur Rusak, DPRD Janji Perjuangkan Aspirasi

Warga Dapil VII Kabupaten Bekasi Keluhkan Infrastruktur Rusak, DPRD Janji Perjuangkan Aspirasi

Masalah utama yang disoroti Warga Dapil VII Kabupaten Bekasi adalah jalan rusak, sistem drainase yang tidak memadai, serta kendala dalam proses serah terima infrastruktur fasos-fasum dari pengembang ke pemerintah daerah.-Cikarang Ekspress-karawangbekasi.disway.id

KARAWANGBEKASI.DISWAY.ID – Sejumlah warga dari Daerah Pemilihan (Dapil) VII Kabupaten Bekasi yang mencakup Kecamatan Cikarang Utara, Cikarang Timur, dan Cikarang Selatan mengeluhkan buruknya kondisi infrastruktur di lingkungan mereka. 

Masalah utama yang disoroti adalah jalan rusak, sistem drainase yang tidak memadai, serta kendala dalam proses serah terima infrastruktur fasos-fasum dari pengembang ke pemerintah daerah.

Keluhan tersebut disampaikan warga dalam Reses Masa Persidangan II Tahun Anggaran 2025 yang digelar oleh Anggota DPRD Kabupaten Bekasi, Rudy Rafli, di Kampung Citarik Lama, Desa Jatireja, Kecamatan Cikarang Timur, pada Selasa (11/02/2025) kemarin.

Maman, salah satu warga, menyoroti jalan lingkungan yang rusak namun belum bisa diperbaiki lantaran masih berstatus aset pengembang.

"Saya ingin sampaikan ke Pak Dewan, jalan di lingkungan kami rusak. Katanya belum bisa diperbaiki karena belum diserahterimakan ke pemda," ujar Maman.

BACA JUGA:Aksi 'Koboy' BroRon Bongkar Dugaan Pemotongan Dana PIP, Sindir APH

BACA JUGA:Toyota Luncurkan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Hidrogen di Karawang

Keluhan serupa diungkapkan oleh Sri, warga lainnya, yang mengungkap bahwa jalan di perumahannya sudah lama mengalami kerusakan.

"Dulu sempat diperbaiki zaman Bupati sebelumnya, tapi sekarang sudah rusak lagi," kata Sri.

Menanggapi hal tersebut, Rudy Rafli, yang juga menjabat sebagai Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi, menegaskan bahwa seluruh aspirasi warga akan dicatat dan diperjuangkan dalam pembahasan di DPRD.

"Alhamdulillah, antusiasme warga sangat tinggi. Banyak aspirasi yang disampaikan, terutama soal infrastruktur. Ini akan kami dorong agar mendapat perhatian serius dari pemerintah daerah," ujar politisi dari Partai Golkar tersebut.

Ia juga mengimbau warga untuk menyampaikan aspirasi mereka secara resmi melalui proposal ke Sekretariat DPRD dan Bupati Bekasi, agar dapat ditindaklanjuti secara administrasi.

"Aspirasi masyarakat bisa diajukan secara tertulis dalam format proposal. Isinya harus mencantumkan surat permohonan ke Sekretariat DPRD dan Bupati Bekasi, serta detail kegiatan, titik lokasi, dan volume pembangunan yang dibutuhkan," imbuhnya.

BACA JUGA:Rektor Unsika Paparkan Pencapaian dan Program Kerja 2024 dalam Wisuda Februari

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: