KARAWANG - Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah ( Dinkop UKM) Kabupaten Karawang, punya rencana besar di tahun 2022 ini. Rencana tersebut tertuang dalam program program percepatan Produk UMKM Karawang Go Nasional. Guna mempercepat tujuan itu, tahun 2022 ini Dinkop UKM Karawang akan kembali membagikan ratusan sertifikat legal produk gratis kepada pelaku UMKM di Karawang. Diantaranya, 150 sertifikat P-IRT, 150 sertifikat halal, hingga 50 sertifikat Hak Kekayaan Intelektual (HAKI), untuk mendongkrak kualitas produk UMKM di Karawang. "Sertifikat HAKI itu penting dimiliki pelaku UMKM untuk meyakinkan konsumen atas kualitas dan legalitas produk mereka," ujar Kepala Dinkop UKM Karawang, Selasa, (8/3) kemarin. Ade menjelaskan, program fasilitasi sertifikat HAKI untuk pelaku UMKM merupakan yang pertama kali dilakukan di Kabupaten Karawang. Pihaknya menyebut, dengan semakin banyaknya produk UMKM unggulan di Karawang. Membuat pelaku UMKM perlu memiliki sertifikat HAKI, sebagai jaminan legalitas atas produk mereka. Diketahui, sejak tahun 2020 lalu. Beberapa pelaku UMKM di Karawang sudah mengajukan permohonan untuk difasilitasi pembuatan sertifikat HAKI oleh Dinkop UKM Karawang. Namun, lantaran keterbatasan anggaran pada saat itu. Tahun 2022 ini rencana UMKM Karawang memiliki sertifikat HAKI baru bisa terwujud. "Kalau produk UMKM mau Go Nasional HAKI itu penting, karena kalau ada brand atau merek yang sama. Pemegang sertifikat HAKI akan memenangkan hak patennya," jelasnya. Disisi lain, Kabid Pemberdayaan UMKM, Agus Jaelani menambahkan, tidak semua jenis produk UMKM di Karawang akan dibantu pembuatan sertifikat HAKI. Selain anggarannya terbatas, ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi dulu sebelum mengajukan HAKI. "Pertama harus sudah punya P-IRT, halal dan BPOM. Kemudian produk ini sudah lama dikenal masyarakat, bukan tiruan atau menyerupai, dan tidak ganti-ganti nama dalam beberapa tahun terakhir," kata Agus. "Tahun ini kita fasilitas 50 dulu, kalau maksimal mudah-mudahan tahun depan bisa nambah," harapnya. (wyd/mhs)
Dinkop Karawang Bagikan 50 Sertifikat HAKI Gratis
Kamis 10-03-2022,05:02 WIB
Editor : redaksimetro01
Kategori :