KARAWANG -Â Jembatan 10 M di KW 6 di Kelurahan Karangpawitan, Kecamatan Karawang Barat, rusak parah hingga harus ditutup.
Padahal jembatan ini belum satu bulan diresmikan oleh, Cellica Nutrachadiana Bupati Karawang. Karenanya, warga minta Pemkb menindak tegas pejabat Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Karawang dan kontraktor pelaksana yang bekerja asal-asalan. "Ini jelas-jelas membahayakan masyarakat karena kerusakannya parah. Beton penyangga dan coran dalam kondisi retak-retak. Padahal jembatan ini baru diresmikan , kok langsung rusak. Berarti laporan ke bupati bohong dong, kalau pekerjaan ini sudah selesai sesuai perencanaan," kata Ketua Perhimpunan Advokad Indonesia (Peradi) Karawang, Asep Agustian, Sabtu (15/1/22). Menurut Asep Agustian, pembangunan jembatan KW 6 dinilai asal-asalan dan tidak mengutamakan kualitas kontruksi hingga cepat rusak. Padahal jembatan dengan lebar 7 meter dan panjang 43,50 meter itu menjadi penghubung Kecamatan Rawamerta dengan Kecamatan Karawang Barat. Moblitas masyarakat sangat tinggi melintasi jembatan tersebut. "Saya sudah melihat langsung kerusakan jembatan itu dan sangat berbahaya sekali untuk masyarakat pengguna jalan. Itu kontruksinya sudah tidak benar karena bisa roboh," katanya. Berdasarkan pantauan MPI, jembatan KW 6 ditutu total sejak Sabtu (15/1) pagi. Diujung jembatan terdapat plang dengan tulisan "Maaf Jalan Ditutup Total Sampai Selesai Pengerjaan". Masyarakat yang akan melewati jembatan diputar ke jalan yang lebih kecil disamping jembatan. Namun karena jalannya sempit sehingga harus hati-hati jika bertemu kendaraan dari arah berlawanan. Pekerja proyek terlihat sibuk memperbaiki beton penyangga jalan yang rusak. Sebagian jalan juga terlihat retak. Menurut Asep, kerusakan jembatan KW 6 merupakan tanggungjawab kontraktor. Selain itu ada oknum di Dinas PUPR yang melakukan pembiaran hingga kualitas jembatan menjadi cepat rusak. "Kontraktornya tidak profesional, pejabatnya membiarkan saja. Ini.pasti ada apa-apanya jadi harus diusut," katanya. Asep juga meminta APH (aparat penegak hukum) turun tangan menanganj kasus kerusakan jembatan ini. Dia yakin jika APH turun pasti menemukan pelanggaran. "Pertanyaannya mau tidak APH turun ke lapangan. Kalau untuk Dinas PUPR saya tidak yakin mereka turun?" katanya. Sementara ketika dihubungi melalui telepon, Kepala Dinas PUPR Karawang Dedi Achdiat tidak aktif. (red/kbe)Jembatan 10 M Ini Baru Diresmikan Bupati Cellica, Kok Sudah Rusak Parah?
Sabtu 15-01-2022,10:05 WIB
Editor : redaksimetro01
Kategori :