KARAWANG - Pemilik 15 bangunan beton permanen berupa petak ruko di Taman Bencong terbilang nekat mendirikan ceruk usaha di sana. Pasalnya selain sudah menguras daerah resapan air, dan menabang pohon-pohon berusia puluhan tahun, ternyata bangunan itu belum mendapat izin dari PT KAI sebagai pemilik lahan.
PT KAI melalui salah satu Manager Daop-nya menuturkan, tak pernah ada kerja sama apa pun antara pihaknya baik dengan pemilik ruko yang belakangan diketahui merupakan salah satu timses Cellica-Aep saat Pilkada lalu. Mau pun dengan Pemkab Karawang yang berencana bakal membangun Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Taman Bencong atau Taman Ade Irma.
"Belum ada kerjasama dengan PT. KAI," kata salah satu Manager Daops PT. Kereta Api Indonesia yang meminta identitasnya tak ditulis kepada awak media.
Pihaknya dalam waktu dekat akan melayangkan surat kepada pemilik bangunan permanen yang sudah mendirikan belasan ruko di tanah PT KAI yang berisikan segera menyetop pembangunan usahanya di Taman Bencong.
"Segera kami hentikan," kata dia. "Paling lambat besok (hari ini, red) saya keluarkan surat penghentian," timpalnya.
Sementara itu, terpantau dil okasi, terhitung saat ini sudah ada belasan bangunan ruko permanen berdiri kokoh. Empat bangunan bercat hijau berdiri paling kiri dengan salah satu rukonya diisi menjadi kantor. Lalu tujuh ruko disampingnya nampak sudah hampir rampung.
Satu bangunan agak besar berbeda ukuran dengan 14 bangunan di sisi kanan-kirinya nampak sedang dalam proses penyelesaian, Dan di sisi paling kanan ada tiga ruko yang juga hampir rampung.
Bangunan permanen itu menjadi muka utama RTH di Taman Bencong, dalam beberapa waktu ke depan jumlahnya diduga bakal terus bertambah. Dan yang disayangkan, pembangunan ruko- ruko tersebut diduga juga dibangun dengan cara menghabisi sejumlah pohon-pohon yang telah puluhan tahun tumbuh di sana.
Sekadar informasi, niat serius Pemkab Karawang untuk merawat ruang terbuka hijau (RTH) di perkotaan dipertanyakan.
Pasalnya, sikap mempermasalahkan pohon-pohon puluhan tahun di Taman Ade Irma (Taman Bencong) yang ditebang oleh swasta beberapa waktu lalu, tidak dibarengi dengan sikap mempersoalkan bangunan beton permanan yang terus bertaabah di lokasi yang sama.
Kini bangunan beton di Taman Bencong terus bertambah. Selain terus menggerus lahan resapan air, juga mengurangi ruang terbuka hijau yang ada, serta sebelum berubah menjadi ruko permanen, juga dengan cara menghabisi sejumlah pohon-pohon di sana.
Bahkan sebagian bangunan beton itu saat ini masih terus dalam proses pembangunan alias dalam beberapa waktu ke depan jumlahnya bakal terus bertambah.
“Seharusnya kalau serius ingin menjaga RTH, jangan cuma menyetop yang menebang pohon saja. Tapi setop juga itu pembangunan bangunan permanan. Ini jumlahnya malah terus bertambah. Bahkan harusnya bongkar saja. Negara tak boleh kalah oleh kepentingan segelintir orang,†kata Direktur LBH Cakra, Hilman Tamimi.
https://youtu.be/Xa03PRxjptU
“Makanya agak aneh juga, bangunan yang sudah berdiri seperti dilewat, seakan tutup mata bagaiamana prosesnya, ada tidak pohon puluhan tahun yang juga ditebang tuh saat pembangunan belasan ruko. Malah baru yang sekarang yang dipersoalkan,†kata Hilman.
Dari informasi yang berhasil dihimpun KBE di lapangan, diduga ruko-ruko itu dimiliki oleh orang Kabupaten Bekasi yang dicap sebagai salah satu timses bupati Cellica-Aep saat Pilkada 2020 kemarin. Saat KBE coba mengonfirmasi ke beberapa timses Cellica-Aep saat Pilkada 2020 lalu, pemilik bangunan permanen itu memang menjadi salah satu pendukung Cellica-Aep.
“Apalagi jika informasi dari temen-temen media itu betul, kan bisa jadi preseden buruk bagi pemda. Jika tak mau menjadi anggapan buruk, mending lurus saja, tindak, hentikan, dan bongkar. Lalu kerja sam dengan PJKA buat bikin RTH yang ramah anak, biar anak-anak muda ke depan ada tempat berkreasi di sana,†kata Hilman. (bbs/mhs)