Bappeda Karawang Gelar Forum Konsultasi Publik Penyusunan RKPD 2026

Bappeda Karawang Gelar Forum Konsultasi Publik Penyusunan RKPD 2026

Bappeda Kabupaten Karawang menggelar Forum Konsultasi Publik pada Senin, 10 Februari 2025, dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Karawang untuk tahun 2026.--karawangbekasi.disway.id

KARAWANGBEKASI.DISWAY.ID - Bappeda Kabupaten Karawang menggelar Forum Konsultasi Publik pada Senin, 10 Februari 2025, dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Karawang untuk tahun 2026. Kegiatan tersebut dihadiri oleh seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Camat, serta berbagai pihak terkait lainnya. 

Bupati Karawang, Aep Syaepuloh, secara resmi membuka acara tersebut dengan menyampaikan pentingnya penyusunan RKPD bagi keberlanjutan pembangunan daerah. "RKPD merupakan dokumen perencanaan yang sangat penting bagi pemerintah daerah, karena dokumen ini akan menjadi acuan bagi kita dalam melaksanakan program dan kegiatan pemerintah daerah," ujarnya.

Menurut Aep, sangat penting untuk memastikan bahwa RKPD disusun dengan melibatkan partisipasi masyarakat secara aktif. "Oleh karena itu, kita harus melibatkan semua elemen masyarakat untuk memastikan bahwa perencanaan ini benar-benar mencerminkan kebutuhan dan potensi daerah," katanya.

Dalam sambutannya, Aep juga menekankan pentingnya pendekatan hexahelix dalam pembangunan daerah. "Dalam konteks pembangunan daerah maupun nasional, pendekatan hexahelix menjadi kunci untuk menciptakan inovasi dan pertumbuhan yang inklusif serta berkelanjutan," ungkapnya.

Pendekatan hexahelix yang dimaksud adalah konsep kolaborasi yang melibatkan enam unsur utama: pemerintah, dunia usaha, perguruan tinggi, masyarakat, lingkungan hidup, dan media massa. "Masing-masing elemen ini memiliki peran strategis dalam mendukung pembangunan daerah," lanjut Aep.

Menurutnya, kolaborasi antara enam pilar ini membuka ruang bagi pertukaran ide dan inovasi. "Akademisi memberikan riset dan data yang valid, dunia usaha menghadirkan teknologi serta investasi, sementara pemerintah bertindak sebagai regulator yang menjamin keteraturan dan keadilan," jelasnya.

Bupati juga menegaskan bahwa sinergi antar sektor ini akan mempercepat lahirnya solusi inovatif bagi berbagai tantangan pembangunan yang dihadapi Karawang. "Sudah saatnya kita melaksanakan kolaborasi antara dunia usaha, lembaga keuangan, komunitas, akademisi, media, dan pemerintah," tegas Aep.

Dengan keterlibatan semua elemen, ia berharap pembangunan Karawang akan lebih efektif, inklusif, inovatif, dan berkelanjutan. "Dengan partisipasi aktif, kita bisa menciptakan pembangunan yang lebih baik untuk Karawang di masa depan," tambahnya.

Tema yang diangkat dalam forum ini adalah "Menyiapkan Potensi Keunggulan Kabupaten Karawang". Tema ini sangat relevan dengan kondisi dan tantangan yang dihadapi Karawang saat ini. Karawang memiliki beragam potensi strategis yang harus dikelola secara optimal, baik di sektor industri, pertanian, pariwisata, maupun sumber daya manusia.

Aep menekankan bahwa tahun 2026 harus menjadi tahun di mana Karawang memperkuat sinergi antar-sektor dan memastikan setiap langkah pembangunan berorientasi pada keunggulan dan potensi daerah. "Penting bagi kita untuk memperkuat sinergi dan memastikan bahwa setiap kebijakan pembangunan yang diambil mengarah pada pemanfaatan potensi daerah yang maksimal," ujar Aep.

Forum Konsultasi Publik ini bertujuan untuk menyempurnakan rancangan awal RKPD Kabupaten Karawang tahun 2026. Aep berharap konsultasi publik ini menjadi bagian penting dalam penyelenggaraan pemerintahan yang demokratis dan inklusif. "Mari kita bersama-sama berkontribusi dalam menyusun rencana kerja yang mampu memaksimalkan potensi daerah Karawang, memperkuat ekonomi lokal, serta menjawab berbagai tantangan pembangunan ke depan," katanya.

Sementara itu, Kepala Bidang Perencanaan Pengendalian Evaluasi Pembangunan Daerah (PPEPD), Teti Komalayani, dalam laporannya menyampaikan beberapa dasar perencanaan yang digunakan dalam penyusunan RKPD. "Dasar perencanaan mengacu pada UU Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, UU Nomor 59 Tahun 2024 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang, serta berbagai peraturan daerah terkait," jelas Teti.

Teti juga mengungkapkan tantangan utama dalam perencanaan pembangunan tahun 2025, antara lain efisiensi anggaran APBD dan regulasi pedoman perencanaan yang tepat waktu. "Tantangan lainnya adalah kesiapan tahun awal RPJMD 2025-2029 dan RPJPD 2025-2045," ungkapnya.

Teti juga menyampaikan rekomendasi program pembangunan untuk periode 2025-2029, antara lain peningkatan pertumbuhan ekonomi daerah melalui pemberdayaan sosial dan ekonomi, peningkatan layanan kesehatan, pembangunan infrastruktur, serta peningkatan kualitas pendidikan dan sumber daya manusia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: