Kasat Narkoba Terjerat Narkotika, Polres Karawang Tes Urine Semua Personel

Selasa 16-08-2022,07:30 WIB
Editor : redaksimetro01

KASAT Narkoba yerjerat kasus narkotika, Polres Karawang tes urine semua personel yang ada di Mapolres Karawang. Acara berlangsung di halaman Mapolres Karawang, satu per satu personel Polres dites urine. Pasca Kasat Narkoba Polres Karawang AKP Edi Nurdin Massa terkait kasus peredaran narkoba oleh Dittipidnarkoba) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim). Polres Karawang tes urine semua personel. Polres Karawang tes urine semua personel. "Iya benar, adanya tes urine terhadap para personil Polres Karawang pada hari ini Selasa (16/8/2022) pagi," kata Kapolres Karawang, AKBP Aldi Subartono melalui Kasie Humas Polres Karawang, Ipda Richie Suharyadi. Baca Juga: Polisi Ciduk Polisi, Kasat Narkoba Karawang Jadi Kurir Dua Ribu Pil Ekstasi ke Klub Malam, Lokasinya di Apartemen Mahogany Ketika ditanya, dilakukannya tes urine pasca ditangkapnya kasat narkoba, Richie tak menjawabnya. Namun, tes urine merupakan pemeriksaan rutin yang dilakukan terhadap personel dan jajaran Polres Karawang. "Pemeriksaan tes urine rutin biasa. Itu mah pemeriksaan rutin tes urine yang sering dilakukan di Polres," ungkapnya. Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menangkap Kepala Satuan (Kasat) Narkoba Polres Karawang AKP Edi Nurdin Massa. "Penangkapan AKP ENM, Kasat Resnarkoba Polres Karawang tersangka kasus peredaran narkoba," ujar Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Krisno Halomoan Siregar kepada pers Selasa (16/8/2022). Krisno menjelaskan, Edi ditangkap di basement Taman Sari Apartemen Mahogani Karawang, Jawa Barat, pada Kamis (11/8/2022) pukul 07.00 WIB. Selain itu, Krisno membeberkan AKP Edi diduga terlibat dalam peredaran pil ekstasi bersama tersangka kasus narkoba lain. "Tersangka JS dan RH pernah mengantar 2.000 butir pil ekstasi ke tersangka Juki pemilik THM FOX Club dan F3X KTV Bandung bersama dengan saudara ENM (Edi Nurdin Massa)," pungkasnya. .Sebelumnya , irektorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri menangkap Kasat Resnarkoba Polres Karawang AKP ENM terkait kasus peredaran narkoba. Brigjen Pol. Krisno H Siregar, Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri membenarkan adanya penangkapan perwira Polri tersebut. "Betul (ada penangkapan)," kata Krisno di konfirmasi, Selasa. Baca juga: MA totak gugatan oknum jaksa terkait kasus narkoba Ia menjelaskan, AKP ENM ditangkap pada Kamis (11/8) pukul 07.00 WIB, di basemen Taman Sari Mahogani Apartemen Jl Arteri Karawang Barat, Margakarya, Karawang, Jawa Barat. "Tersangka adalah AKP ENM, jabatan Kasat Resnarkoba Polres Karawang Polda Jabar," kata Krisno. Dalam penangkapan tersebut, penyidik Bareskrim menyita sejumlah barang bukti berupa dua unit ponsel, plastik klip berisi shabu berat bruto 94 gram, plastik klip bening berisi shabu berat bruto 6,2 gram, plastik klip berisi shabu seberat bruto 0,8 gram, plastik klip berisi dua butir pil ekstasi berat bruto 1,2 gram, satu timbangan digital, seperangkat alat hisap shabu dan cangklong, serta uang tunai Rp 27 juta. "Total berat shabu yang disita 101 gram berat bruto," kata Krisno. Penangkapan AKP ENM hasil pengembangan dari Operasi Anti Gedek yang dilaksanakan oleh Dittipidnarkoba Bareskrim Polri di sejumlah tempat hiburan malam rentang waktu 30 sampai dengan 31 Juli 2022. Selama periode tersebut, anggota Dittipidnarkoba Bareskrim Polri telah melakukan serangkaian penangkapan beberapa tersangka sindikat peredaran gelap Narkoba Juki dkk yang biasa beroperasi di tempat hiburan malam (THM) di Bandung, yakni F3X Club Bandung dan FOX KTV Bandung. Kemudian anggota tim melakukan pengembangan dan mendapatkan alat bukti bahwa tersangka JS dan RH pernah mengantar 2.000 butir pil ekstasi kepada tersangka Juki pemilik THM FOX Club dan F3X KTV Bandung bersama dengan saudara AKP ENM. "Pada hari Kamis, tanggal 11 Agustus 2022 sekitar pukul 07.00 WIB, ENM ditangkap di tempat kejadian perkara basemen Taman Sari Apartemen Mahogani Karawang dengan BB tersebut di atas," kata Krisno. (red)

Tags :
Kategori :

Terkait