Warga Karawang Ditipu Ratusan Juta

Senin 12-09-2022,01:04 WIB
Editor : redaksimetro01

KARAWANG - Puluhan Korban investasi berkedok koprasi mendatangi Mapolres Karawang untuk melaporkan pemilik Koperasi PRP (Putra Reylan Pratama) yang beralamat di Dusun krajan Desa Kedawung Kecamatan Lemahabang Kabupaten Karawang, Sabtu,(10/09). Para korban investasi bukan hanya warga Karawang bahkan ada dari luar karawang, korban investasi berjumlah puluhan orang, total kerugian milyaran rupiah, dari kerugian bervariasi ada yang 30 juta, 65 juta, sampai ratusan juta rupiah. Kuasa hukum korban investasi Syarif Hidayat S.H mengatakan, sebanyak 13 Orang yang melapor kepadanya dan dirinya sudah melaporkan pelaku investasi yang berkedok koperasi ke polres karawang. “Saya kuasa hukum dari 13 orang korban investasi sudah melaporkan pelaku ke Polres Karawang, korban nya itu bukan hanya klien saya saja, masih banyak puluhan orang yang sudah tertipu dengan investasi yang berkedok koperasi dengan iming-iming keuntungan 15% dari hasil investasi.â€ Ucap Syarif Hidayat, S.H Selaku Kuasa Hukum korban investasi. Ica selaku korban investasi mengatakan, dirinya memohon agar pihak kepolisian segera menangkap si pelaku. Dirinya pun sempat merasa putus asa bahkan punya pikiran mau bunuh diri akibat tertipu dengan investasi yang menjanjikan keuntungan sangat menggiurkan itu. Total kerugian yang masuk dalam investasi sebesar 280 juta. “Saya berharap kepada pihak kepolisian segera mengusut perkara ini, karena kejadiannya sudah cukup lama sekitar satu tahunan lebih, Kami para korban menuntut uang dikembalikan yang nilainya bukan sedikit, ratusan juta loh,â€ ungkap Ica. (Rul)

Tags :
Kategori :

Terkait