KARAWANG - Bupati Karawang, Cellica Nurrachadiana bakal menindak tegas aparatur sipil negara (ASN) lingkungan Pemerintah Kabupaten Karawang yang menggunakan mobil dinas untuk mudik Lebaran Idul Fitri 1443 Hijriyah. Tindakan tegas itu mulai dari teguran hingga evaluasi jabatan. "Jelas kita kan dari tahun ke tahun tidak memperbolehkan mobil dinas dipake untuk mudik," kata Cellica Dikatakan Cellica, jika ada ASN kedapatan menggunakan mobil dinas bakal diberikan sanksi mulai dari teguran lisan, tertulis, administrasi hingga evaluasi jabatan. "Nanti masyarakat diminta ikut mengawasi dan laporkan saja ke kami jika melihat mobil dinas dipakai mudik," jelas dia. Sementara itu, Sekretaris Daerah Karawang Acep Jamhuri menuturkan, pihaknya sudah mengeluarkan surat edaran terkait larangan penggunaan mobil dinas untuk mudik. Mobil dinas juga diminta disimpan di rumah masing-masing ataupun di Komplek Pemda Karawang. "Sudah kita kasih tahu seluruh ASN, termasuk saya juga engga boleh pakai mobil dinas," jelas dia. (bbs/mhs)
Bupati Karawang : Laporkan Jika ASN Mudik Pakai Mobil Dinas
Selasa 26-04-2022,09:30 WIB
Editor : redaksimetro01
Kategori :