Ratusaan Calon Haji Asal Karawang Gagal Berangkat

Kamis 12-05-2022,03:40 WIB
Editor : redaksimetro01

KARAWANG- Ratusan calon jemaah haji di Karawang terpaksa harus bersabar.Pasalnya, aturan batas usia 65 tahun yang ditetapkan Arab Saudi menyebabkan mereka harus gagal berangkat jemaah haji. Humas Kemenag Karawang, Denden Zenal Mutaqin mengungkapkan, aturan batasan umur di atas 65 tahun membuat kekecewaan sejumlah pihak. Deden mengatakan,  calon jemaah haji yang gagal karena batasan umur sebanyak 103 orang. "Kecewa itu kan manusiawi, tapi kan itu kembali lagi kalau haji itu kan panggilan Allah. Kita mohon kesadaran. Karena kan banyak orang yang punya kemampuan tetapi kesempatan belum ada," kata dia, kemarin (12/5). Ia berharap, para calon jemaah yang gagal berangkat bisa bersabar sembari menunggu langkah strategis pemerintah agar kuota calon jemaah bisa bertambah di tahun depan. "Mudah-mudahan tahun depan bisa kembali normal, " katanya. Ia mengatakan, tahun 2022 ini di Karawang mendapat kuota sebanyak 986 jemaah dan cadangan 197 orang. Kuota tersebut diambil dari calon jemaah haji yang gagal berangkat di tahun 2020 dan 2021 akibat pandemi Covid-19. Sementara itu, Direktur Layanan Haji Dalam Negeri Saiful Mujab menjelaskan, pemberangkatan jemaah haji akan dilaksanakan selama 30 hari masa operasi penerbangan. "Kloter pertama berangkat 4 Juni 2022 dengan tujuan Bandara Madinah." "Kloter terakhir berangkat 3 Juli 2022 dengan tujuan Bandara Jeddah," ujar Mujab, Rabu (11/5/2022), dikutip dari laman kemenag.go.id. Sedangkan pemulangan jemaah haji juga berlangsung selama 30 hari. Mujab mengatakan, kloter pertama akan pulang dari Bandara Jeddah menuju Tanah Air pada 15 Juli 2022. "Kloter terakhir pulang dari Bandara Madinah menuju Tanah Air pada 13 Agustus 2022," ungkap Mujab.  (bbs/mhs )      

Tags :
Kategori :

Terkait