KARAWANG - Polisi Sektor (Polsek) Cikampek dan Satpol PP Kecamatan Cikampek melakukan penertiban terhadap pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di depan pintu dan samping jalur rel kereta api, Senin (23/5). "Berdagang atau berjualan depan pintu tutupan dan samping jalur rel kereta api itu sangat berbahaya. Apalagi tempat yang digunakan berjualan itu adalah badan jalan," ujar Kapolsek Cikampek, Kompol Ahmad Mulyana, kepada KBE, kemarin (23/5). Selain berbahaya, Mulyana mengatakan, berjualan di depan pintu dan samping jalur rel serra bahu jalan dapat mengganggu masyarakat yang berlalu-lalang. "Tentunya ini sangat mengganggu masyarakat yang berlalu lintas di sana," kata Mulyana. Mulyana mengaku, pihaknya sudah berberapa kali melakukan penertiban. Namun, pedagang tetap melakukan aktivitas dagang di depan pintu dan samping rel serta bahu jalan. Kasi Trantib Kecamatan Cikampek, Tito menyebutkan, kurang lebih ada 10 PKL yang berhasil ditertibkan. "Semoga masyarakat sadar dan tidak kembali lagi berjualan di samping jalaur rel dan bahu jalan," harapnya (gma/ayi).
Berjualan di Depan Pintu Rel, PKL Ditertibkan
Senin 23-05-2022,11:30 WIB
Editor : redaksimetro01
Kategori :