Satgas P2TP2A Karawang Dikukuhkan, Begini Setumpuk Tugasnya...

Senin 23-05-2022,04:21 WIB
Editor : redaksimetro01

KARAWANG - Sebanyak 90 orang yang terdiri dari relawan, pengurus, dan Satgas P2TP2A Kabupaten Karawang resmi dilantik dan dikukuhkan oleh Wakil Bupati Karawang, Aep Syaefulloh. Senin, (23/5) kemarin, di Hotel Britz Karawang.

Satgas P2TP2A Karawang sendiri nantinya bertugas di 30 kecamatan yang ada di Karawang. Setidaknya, ada empat tugas utama Satgas P2TP2A di kecamatan. Yaitu, sebagai pusat layanan penanganan korban kekerasan perempuan dan anak yang mudah dijangkau, sebagai lembaga advokasi untuk pemenuhan hak korban.

Sebagai pusat penyelenggara Komunikasi, Informasi, Edukasi (KIE) kepada masyarakat mengenai hak perempuan dan anak, serta bekerjasama dengan Mitra Kerja Peduli Perempuan dan Anak dalam penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di kecamatannya masing-masing. [caption id="attachment_73004" align="alignnone" width="1156"] Wabup Karawang - Aep Syaefulloh[/caption]

Wakil Bupati Karawang, Aep Syaefulloh dalam sambutannya mengatakan, hadirnya Satgas P2TP2A Karawang diharapkan mampu menjadi fasilitas bagi warga Karawang khususnya perempuan dan anak. Agar bisa menindak setiap pelaporan kasus kekerasan menjadi lebih optimal.

Usai membentuk Satgas P2TP2A Karawang, agar proses pelayanan lebih baik lagi, Wabup meminta Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Karawang segera membuat rumah singgah.

"Ibu Bupati juga sudah memerintahkan, Karawang harus segera punya rumah singgah," kata Aep dalam sambutannya.

Ditempat yang sama, Ketua P2TP2A Karawang, Vida Syaefulloh mengatakan setiap tahun angka kekerasan terhadap perempuan dan anak di Karawang terus bertambah. Hal ini terjadi bukan karena Satgas P2TP2A Karawang tak bekerja melakukan upaya preventif.

Akan tetapi, kesadaran para korban kekerasan semakin hari semakin bagus. Sehingga membuat pelaporan ke Satgas P2TP2A Karawang semakin banyak.

"Dengan sosialisasi yang baik ini, akan ada semakin banyak laporan. Tentu saja ini harus disikapi dengan tindak lanjut laporan yang baik, agar para korban merasa aman," kata Vida, yang juga istri Wakil Bupati Karawang.

"Tapi perlu ditekankan, misi kita tetap pada upaya pencegahan. Mulai hari ini Satgas P2TP2A Karawang harus tancap gas mengedukasi masyarakat," tegasnya.

Sementara itu, Kepala DP3A Karawang, Ridwan Salam mengatakan, keberadaan Satgas P2TP2A Karawang ditengah masyarakat bukan hanya sekedar memberikan rasa aman pada korban kekerasan. Akan tetapi, ada empat hal yang menjadi misi utama mereka.

Pertama, kata Ridwan, tentu saja pada upaya preventif atau pencegahan. Satgas P2TP2A Karawang harus bisa memetakan potensi terjadinya kekerasan terhadap perempuan dan anak di wilayahnya, dengan rutin berkeliling dan sosialisasi.

Ke dua yaitu fungsi promotif, sebagai Satgas P2TP2A mereka wajib mensosialisasikan keberadaan mereka kepada masyarakat dan mitra kerjanya. Agar ketika terjadi kasus kekerasan warga tau harus lapor kemana.

"Untuk fungsi promotif ini kami sudah rancang kampanye melalui media sosial," ujarnya.

[caption id="attachment_73024" align="alignnone" width="1600"] Kepala DP3A Karawang, M. Ridwan Salam saat menyampaikan paparan.[/caption]

Fungsi ke tiga, yaitu kuratif. Seorang Satgas P2TP2A Karawang harus pro aktif terhadap setiap laporan yang masuk. Baik dari korban kekerasan secara langsung, mau pun pelaporan dari sarana media seperti call center atau media sosial.

Terakhir, seorang Satgas P2TP2A diharuskan mempunyai ilmu rehabilitasi bagi para korban kekerasan. Untuk melalukan trauma healing kepada korban, DP3A Karawang melalui P2TP2A sudah menyediakan tenaga psikolog yang siap diterjunkan.

"Mudah-mudahan semua Satgas yang dikukuhkan hari ini. Mampu menjalankan tugas dan fungsinya dengan baik," harapnya. (Wyd)
Tags :
Kategori :

Terkait