KARAWANG - Ketua Gapensi Karawang menyoal dugaan banyaknya oknum ASN di Dinas PUPR yang bermain proyek pemerintah. Ketua Gapensi Karawang, Deden Permana mengungkapkan dugaan oknum ASN di Dinas PUPR yang bermain proyek pemerintah sudah menggurita. Seharusnya, kata Deden, pelaksana pengerjaan proyek pemerintah tidak boleh dikerjakan oleh pihak pertama, namun harus oleh pihak ketiga. "Mungkin ini sudah menjadi rahasia umum, dugaan oknum pejabat yang bermain proyek di Dinas PUPR ini sudah sangat menggurita, jelas ini tidak baik," kata Deden kepada wartawan, Kamis (29/9/2022). Menurutnya jika pelaksanaan pengerjaan proyek oleh pihak kesatu, potensi KKN nya sangat tinggi, dan menciptakan pemerintah yang bersih tidak akan terwujud. "Kalau budaya organisasi di Dinas PUPR Karawang saja begitu, bagaimana mau menciptakan Good Governance, ini harus jadi perhatian semuanya," tegasnya. Ditempat yang sama Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang, Dr. Martha Parulina Berliana, SH., MH mengungkapkan secara fakta hukum pihaknya belum melihat fenomena itu. Namun jika itu benar tentu itu tidak baik. "Tentang faktanya saya belum melihat, namun jika ada laporan saya akan mengumpulkan full bucket," kata Martha. Namun jika itu benar, lanjut Martha, tentu tidak baik dong, sesuai dengan peraturan UU, pengerjaan proyek pemerintah harus oleh pihak tiga. "Sesuai SOP lelang, kalau lelang ada Company Profilnya. Di Peraturan barang dan jasa tidak boleh oleh owner ataupun pemilik tapi oleh pihak penyedia jasa kan itu fair play," pungkasnya.
Ketua Gapensi Persoalkan Dugaan Oknum ASN Bermain Proyek
Jumat 30-09-2022,04:45 WIB
Editor : redaksimetro01
Kategori :