DPRD Bakal Panggil Pemkab Bekasi
DPRD Kabupaten Bekasi -Cikarang Ekspress-karawangbekasi.disway.id
KARAWANGBEKASI.DISWAY.ID - DPRD Kabupaten Bekasi berencana memanggil Pemerintah Kabupaten Bekasi untuk meminta penjelasan terkait kebijakan anggaran tahun 2026 yang dinilai belum sepenuhnya berpihak pada percepatan pembangunan dan kebutuhan masyarakat.
Kendati demikian, penyebabnya yakni adanya kebijakan memprioritaskan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) di awal tahun anggaran 2026 ditengah keterbatasan kemampuan keuangan daerah dan kebutuhan masyarakat.
Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, Ade Sukron, mengatakan pemanggilan akan dilakukan melalui rapat konsultasi dalam waktu dekat guna memperoleh kejelasan atas dasar pengambilan kebijakan anggaran tersebut.
“Kita dalam waktu dekat akan melakukan konsultasi. Apa yang menjadi alasan pemerintah daerah mengambil kebijakan tersebut? Kita perlu penjelasan terlebih dahulu,” ujar Ade Sukron kepada Cikarang Ekspres, Selasa (10/2).
Menurutnya, DPRD memandang penting adanya keterbukaan terkait kondisi fiskal daerah. Jika kemampuan keuangan daerah belum maksimal, pemerintah daerah dinilai harus menjelaskan penyebabnya secara transparan, termasuk alasan penentuan skala prioritas anggaran.
“Kalau memang keuangan daerah belum maksimal, karena apa? Atau kalau belum maksimal, kenapa justru TPP yang diutamakan? Ini yang akan kita bahas dalam forum konsultasi bersama,” katanya.
Ade menambahkan, DPRD saat ini menangkap banyak keresahan masyarakat di lapangan, terutama terkait lambannya pembangunan dan penanganan pascabencana banjir yang terjadi di sejumlah wilayah Kabupaten Bekasi. Kondisi tersebut, menurutnya, seharusnya menjadi pertimbangan utama dalam penetapan kebijakan anggaran.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: