Bertambah, Kecamatan Berstatus Zona Merah Jadi Delapan

Minggu 06-02-2022,10:02 WIB
Editor : redaksimetro01

PURWAKARTA - Kasus positif Covid-19 di Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, terus bertambah. Berdasarkan data Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Purwakarta, pada Sabtu, 5 Februari 2022, positif Covid-19 mencapai 242 kasus. Selain adanya penambahan kasus positif Covid-19, 8 kecamatan di Kabupaten Purwakarta berstatus zona merah. Adapun 8 kecamatan di Kabupaten Purwakarta yang masuk zona merah penyebaran Covid-19 tersebut yakni, Kecamatan Purwakarta, Babakancikao, Pasawahan, Sukatani, Plered, Bungursari, Jatiluhur dan Kiarapedes. Untuk jumlah temuan kasus positif Covid-19 di 8 kecamatan yang masuk zona merah tersebut, yakni Kecamatan Purwakarta sebanyak 121 kasus, Babakancikao 24 kasus, Pasawahan 8 kasus. Kemudian Kecamatan Sukatani sebanyak 14 kasus, Plered 7 kasus, Bungursari 23 kasus, Jatiluhur 20 kasus dan Kiarapedes 6 kasus. Selain itu, untuk kecamatan masuk zona kuning, yaitu Kecamatan Cibatu 2 kasus, Pondoksalam 2 kasus, Darangdan 2 kasus dan Maniis 1 kasus. Untuk kecamatan yang masuk zona oranye, yaitu Kecamatan Campaka 3 kasus, Wanayasa 4 kasus, Bojong 3 kasus dan Tegalwaru 3 kasus. Sedangkan kecamatan yang masuk zona hijau hanya satu, yakni Kecamatan Sukasari. Secara kumulatif jumlah warga yang terkonfirmasi positif Covid-19 di Purwakarta mencapai 12.644 orang dari spesimen 41.346 orang. Untuk pasien sembuh sebanyak 11.824 orang dan meninggal dunia sebanyak 624 orang. (bbs/rie)

Tags :
Kategori :

Terkait