PURWAKARTA- Mantan Kepala Kejaksaan Negeri Karawang, Rohayatie (Mpok Atie) resmi dilantik menjadi Kepala Kejaksaan Negeri Purwakarta. Sejumlah ‘PR’ penanganan kasus dugaan korupsi di Pemkab Purwakarta telah menyambutnya. Dua di antaranya ialah kasus dugaan korupsi bansos covid-19 serta dugaan penyunatan dana jasa pelayanan (jaspel) kesehatan. Sebelum dilantik menjadi Kepala Kejaksaan Negeri Karawang, Rohaytie bertugas menjadi Aspidum di Kejati Banten sejak 14 Juli 2021. Sebelum promosi jabatan menjadi Aspidum, Rohayatie menjabat jadi Kepala Kejaksaan Negeri Karawang. Selama menjabat jadi Kajari Karawang, sejumlah kasus korupsi ditangani olehnya seperti korupsi pengelolaan dana bantuan operasional sekolah (BOS) dan PMMS di SMKN 2 Karawang, juga menaikan kasus dugaan korupsi damparit serta dugaan koru[si pembangunan gedung kuliah bersama dan lab komputer Unsika ke penyidikan. Kini ia kembali ke Jawa Barat. Menjadi kepala kejaksaan tepat di daerah tetangga dengan Karawang yakni di Purwakarta. Rohayatie, resmi menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Purwakarta yang sebelumnya dijabat oleh Heni Agustiningsih sebagai Plt Kejari Purwakarta. Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Barat, Asep N Mulyana resmi melantik dan mengambil sumpah jabatan Rohayatie, sebagai Kajari Purwakarta di Aula Kejati Jabar pada Selasa, 23 Agustus 2022. Dilantiknya Rohayatie sebagai Kajari Purwakarta tersebut dibenarkan oleh Kasi Intel Kejari Purwakarta Onneri Khairoza. "Iya benar, ibu Rohayatie resmi menjabat sebagai Kajari Purwakarta, tadi resmi dilantik oleh pak Kajati Jabar, Asep N Mulyana," kata Onneri kepada awak media. Kajari yang dikenal hobi bermain mobil off-road ini, kini langsung dihadapkan dengan dua PR pengungusutan kasus korupsi di Pemkab Purwakarta di antaranya, dugaan korupsi bansos covid-19 Purwakarta dan dugaan pemotongan Jaspel pada UPTD Puskesmas Plered, yang sejak bulan Juli lalu telah naik ke tahap penyidikan. “Jaksa penyidik masih berkutat dengan kedua kasus itu, kasusnya juga sudah naik ke tahap penyidikan. Jadi kita tunggu aja hasil kinerja tim Kejari Purwakarta,†kata salah satu tokoh masyarakat Kabupaten Purwakarta, Asep Burhana Informasi yang berhasil dihimpun media ini, pihak-pihak terkait penyaluran dana Bansos, telah menjalani pemeriksaan di bidang Seksi Pidana Khusus Kejari Purwakarta. Dalam kasus dugaan penyelewengan dana bansos Covid-19 ini, ada tiga mata anggaran yang diperiksa pihak penyidik Kejari Purwakarta dengan total anggaran Rp 36 miliar. Mata anggaran tersebut, yakni, bantuan tunai untuk karyawan yang di-PHK akibat pandemi Covid-19, bantuan non tunai yang dibagikan untuk konstituen DPRD dan bantuan tunai bagi masyarakat umum. Demikian pula terkait pelaporan dr. Dian, salah seorang dokter yang bertugas pada UPTD Puskesmas Plered, Kab. Purwakarta, dugaan adanya pemotongan dana Jasa Pelayanan Kesehatan. Menurut Kasi Intel Kejari Purwakarta, Onneri Khairoza, beberapa waktu yang lalu, tim penyidik telah memintai keterangan dari berbagai pihak, termasuk dari Dinas Kesehatan Kabupaten Purwakarta. “Namun siapa-siapa saja yang telah diperiksa, saya belum dapat tembusan dari bidang Pidsus,†ujarnya. (bbs/mhs)
Dua PR Kasus di Purwakarta Sambut Mpok Atie
Rabu 24-08-2022,03:00 WIB
Editor : redaksimetro01
Kategori :