Waduh!, Minyak Goreng Mulai Langkah di Pasar, Apa Ada Produsen yang Menimbun?

Rabu 02-02-2022,10:48 WIB
Editor : redaksimetro01

SEJUMLAH pasar tradisional langka minyak goreng. Satuan Tugas Pangan Polda Sulawesi Selatan akan menyelidiki dugaan penimbunan minyak goreng jika ada laporan. “Tentunya jika ada laporan terkait dugaan penimbunan minyak goreng itu, pasti akan kita lidik,â€ kata Ketua Tim Satgas Pangan Polda Sulsel, Kompol Indra Waspada, kepada wartawan, Rabu (2/2). Namun Indra mengaku bahwa pihaknya sejauh ini belum menerima laporan atau aduan soal dugaan penimbunan minyak goreng tersebut. “Untuk saat ini, belum ada laporan penimbunan. Kemarin sempat ada penarikan barang untuk refaksi/penggantian harga dari pemerintah. Seharusnya tidak ada kelangkaan karena refaksi berakhir tanggal 31 Januari kemarin,â€ jelasnya. Harga minyak goreng sudah ditetapkan oleh pemerintah menjadi Rp 14.000 per liter sejak awal Januari lalu. Namun realita di lapangan justru saat ini banyak rumah tangga yang mengeluhkan sulit mendapatkan minyak olahan kelapa sawit itu. Indonesia yang memiliki banyak perkebunan kelapa sawit, justru rakyatnya kesulitan untuk mendapatkan hasil olahannya menjadi minyak goreng. ada apa ? Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi mengatakan pemerintah telah memberlakukan kebijakan satu harga minyak goreng. Bahkan, pemerintah akan merevisi harga eceran tertinggi migor dari semula yang hanya Rp 14.000 per liter untuk semua kemasan menjadi Rp 11.500 per liter. “Per 1 Februari 2022 kami juga akan diberlakukan penetapan harga eceran tertinggi minyak goreng dengan rincian minyak curah Rp11.500 per liter, minyak goreng kemasan sederhana Rp13.500 per liter, minyak goreng kemasan premium Rp14.000 per liter. Seluruh HET sudah termasuk PPN di dalamnya,â€ kata Lutfi dalam konferensi pers virtual, Kamis (27/1/2022). Dia juga mengimbau masyarakat bijak dalam membeli migor tidak secara berlebihan. Selain itu, Lutfi juga menjamin stok minyak goreng aman dan terjangkau. Pemerintah akan mengambil langkah hukum sangat tegas kepada pelaku usaha yang tidak patuh atau coba melanggar ketentuan. “Kami harap harga minyak goreng bisa lebih stabil serta menguntungkan pedagang distributor dan produsen,â€ ujarnya. (riki/fjr/kbe)

Tags :
Kategori :

Terkait