KASUSÂ perselingkuhan oknum polisi Briptu A dengan seorang polwan cantik, Bripda RPH pada 2019 baru terungkap dan viral di media sosial. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan pun menyatakan kasus perselingkungan Briptu A dengan Bripda RPH sudah ditindak secara internal Polri. Kombes Zulpan juga menyebut bahwa Briptu A sudah dipecat melalui sidang kode etik dengan vonis pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH). Bripda RPH, polwan cantik itu dijatuhi sanksi demosi ke bidang pelayanan masyarakat atau Yanma. "Sudah ditindak, baik sidang disiplin maupun kode etik terhadap kedua orang itu," kata Kombes Zulpan pada Senin (23/5). Kasus perselingkuhan oknum polisi ini terungkap setelah istri Briptu A, Isty Febryani mengunggah cuplikan video dengan narasi 'Layangan Putus Versi Polda Metro Jaya' melalui akun @istfbryn di Instagram. Melalui cuplikan itu, Isty mengungkap skandal suaminya dengan polwan cantik yang belakangan diketahuinya sebagai staf pribadi pejabat Polda Metro Jaya. Setelah ditelusuri Isty, Bripda RPH saat itu menjadi staf pribadi direktur lalu lintas (dirlantas) yang dijabat seorang perwira menengah berpangkat komisaris besar polisi atau Kombes. isty juga mengungkap awal mula dirinya mengetahui perselingkuhan sang suami, yaitu dari pesan singkat di handphone Briptu A. Baca Juga: 7 Fakta Pengemudi Pajero Arogan, Datang Tak Sendirian, Alamak! Oh Pengakuannya Menurut Isty, salah satu nama yang dipakai suaminya menyimpan kontak selingkuhan ialah 'Teteh Ayam Penyet'. Nama itu diketahui Isty saat sempat membuka telepon pintar suaminya. Saat itu, Briptu A sedang tidur pulas dengan masih mengenakan seragam dinas Polri. Selain nama 'Teteh Ayam Penyet', Isty juga mendapati pesan singkat mesra Briptu A dengan kontak yang diberi nama 'Wanitaku'. Chat mesra Briptu A dengan perempuan di kontak bernama 'WANITAKU' itu lantas direkam Isty. Dia juga sempat emosi dan menanyai suaminya tentang hubungan gelap dengan wanita lain itu. Lalu, Isty mencari tahu sendiri siapa sosok selingkuhan suaminya tersebut. Setelah diselidiki, ternyata orang ketiga itu seorang polwan bernama Bripda RPH, staf pribadi dirlantas Polda Metro Jaya. Selanjutnya, Isty yang telah menikah dengan Briptu A sejak 2016, mengklarifikasi perselingkuhan itu kepada Bripda RPH. Kepada Isty, polwan cantik itu minta maaf dan mengaku tidak tahu Briptu A telah berkeluarga. Tidak terima diselingkuhi, Isty melaporkan masalah itu ke Polda Metro Jaya sehingga berujung pemecatan Briptu A, sedangkan Bripda RPH kena demosi. Ia juga mengaku melaporkan suaminya ke reserse kriminal (reskrim) pada awal 2020 atas dugaan pemalsuan tanda tangan. Konon, pemalsuan tanda tangan itu dilakukan suaminya untuk mencairkan dana pinjaman online (pinjol). (jpnn/KBE)
Modus Selingkuh Bripda A dengan Polwan Cantik, di Ponsel Diberi Nama 'Teteh Ayam Penyet'
Selasa 24-05-2022,06:27 WIB
Editor : redaksimetro01
Kategori :