Klarifikasi Berkas Hilang, Kasi Intel: Tidak Benar, Laporan Dalam Proses

Rabu 23-11-2022,14:43 WIB
Reporter : Admin
Editor : Admin

KOTABEKASI - Kepala Seksi (Kasi) Intelegen Kejari Kota Bekasi, Yadi Cahyadi membantah berkas laporan masyarakat disebut hilang dengan menyebut berkas masih ada di Kejaksaan. 

"Laporan LSM terkait dugaan korupsi di Dinas Lingkungan Hidup dan Bapenda tersebut hingga kini masih ada di Kejaksaan,"klarifikasi Kasi Intel Kejari Kota Bekasi Yadi Cahyadi, Rabu (23/11/2022).

Dikatakan bahwa laporan itu masih ada. Dia pun membantah apa yang disampaikan hilang itu tidak benar. Yadi dikonfirmasi pun menunjukan bukti berkas laporan tersebut.

BACA JUGA:Kok Bisa! Laporan Terkait Dugaan Korupsi DLH dan Bapenda di Kejari Kota Bekasi Hilang

"Jadi tidak hilang seperti yang diberitakan. Laporan ini dalam proses."tegasnya lagi.

Sebelumnya warga pelapor mengaku kecewa terkait berkas laporan dugaan korupsi dan penggelapan anggaran pendapatan daerah (PAD) Kota Bekasi saat ditanya progresnya staf mengaku hilang. 

BACA JUGA:2.553 Atlet Paralimpik se- Jabar Telah Berkumpul di Bekasi

"Terkait kasus dugaan korupsi DLH dan Bapenda, staf kejari bilang berkasnya ga ada alias hilang. Mereka kemudian minta berkas itu agar dikirim ulang kembali," kata Latief di Kajari. Selasa, (22/11/22).

Latief pun mengaku bingung, berkas yang telah diserahkan  pada bulan April 2022 dan bermaksud mempertanyakan proses sampai dimana. Namun berkas laporan dikatakan hilang bahkan hingga saat ini laporan tidak ada kejelasan.

BACA JUGA:Terungkap, Uang Gratifikasi Pepen di Kejari Kota Bekasi Diterima Kasie Datun

"Dibilang berkas itu tidak ada satupun, jadi ini kan bingung. Berkas di Kejaksaan bisa hilang, sementara kami percayakan pelaporan ini untuk ditindaklanjuti," sebut Latief yang juga ketua Umum ARB.

Sebelumnya hilangnya berkas itu diakui oleh oleh staf di Kejari bernama Elis ketika dikonfirmasi."Ya bang tadi saat saya cek, suratnya ternyata gak ada di data base kita,"ujar dia.

BACA JUGA:LKBH PKN Kecam Sikap Kejari Kota Bekasi, Dinilai Tak Profesional

Dirinya pun mengklaim bahwa berkas surat tersebut sebelumnya diterima oleh pegawai sebelumnya bernama Eha.

Kategori :