KOTA BEKASI - Para pedagang resmi yang berada di dalam lingkungan Pasar Bantar Gebang, Kota Bekasi, Jawa Barat, mengeluhkan sepinya pasar dari pengunjung. Kondisi ini mengakibatkan berkurangnya pendapatan mereka.
Hal itu dipicu menjamurnya lapak pedagang di zona merah atau tepi jalan di sekitar wilayah pasar yang dibiarkan bahkan diduga dikelola oleh oknum.
"Kami di suruh berjualan di dalam gedung pasar yang dalam tahap renovasi sampai sekarang belum ada kejelasan. Sementara di luar sekitar pasar lapak kaki lima di biarkan, " keluh salah seorang pedagang tahu di dalam Pasar Bantar Gebang, kepada KBE, Rabu (23/11/2022).
BACA JUGA:Tiga Pilar di Kota Bekasi Ikut Hadir Silaturrahmi di Monas Jakarta
Menurut mereka para pedagang yang dianggap berjualan di zona merah itu sebenarnya ada beberapa yang memiliki kios di dalam pasar Bantar Gebang. Tapi karena sepi mereka banyak yang ke luar jualannya.
Pedagang berjualan di tepi jalan itu rela meski kondisinya sempit, meskipun mereka harus mengeluarkan biaya lagi.
BACA JUGA:Pelaksanaan Revitalisasi Pasar Bantar Gebang Berhenti Tanpa Kejelasan
Padahal jelasnya awalnya pedagang mau membeli kios di dalam pasar Bantar Gebang karena dijanjikan lapak yang ada di zona merah atau tepi jalan akan dihilangkan. Tapi sampai sekarang, pedagang tambah banyak dan omzet di dalam menurun drastis.
"Kondisi di dalam areal pasar Bantar Gebang sendiri saat ini tidak ada kenyamanan, dari mana pembeli mau masu ke dalam kalo kondisinya seperti sekarang amburadul dan lainnya,"ungkapnya mengaku jika ada tempat diluar dia pun mau berjualan di luar.
BACA JUGA:Putra Mahkota hingga Warga Arab Meledak-ledak Rayakan Kemenangan Laga Pembuka
Namun kondisinya harus berebut dengan pedagang lain yang telah lebih dulu berjualan di luar. Disisi lainnya, para pembeli tidak mau masuk ke dalam.
Dia pun mempertanyakan kepada pengembang mau dibawa seperti apa pasar Bantargebang yang melakukan renovasi bertahun-tahun tapi tidak ada kejelasanya.
Warga pasar lainnya mengakui bahwa kondisi pedagang di luar areal pasar tersebut menurutnya sengaja dipelihara dan tidak ditertibkan.
BACA JUGA:Begini Awal Muncul Dugaan 400 Bidang Program PTSL di Jatimurni Jadi Bancakan
"Itu sengaja dilakukan pembiaran ditarik toh mereka ditarik oleh oknum dari berbagai instansi dan wilayah. Pungutan ditarik dari harian hingga bulanan juga jika ingin berjualan,"tukasnya.
Padahal jelasnya kasihan para pedagang resmi yang selama ini keluar masuk ke dalam pasar dan diluar atas permintaan pengembang.
Sementara itu Kepala Pasar Bantar Gebang Irma, dikonfirmasi terkait maraknya lapak para pedagang di zona merah mengaku bahwa hal itu diluar kewenangannya. Hal itu menjadi tanggungjawab wilayah meliputi kelurahan, kecamatan atau RT/RW.
"Saya hanya bertanggungjawab untuk areal di dalam pasar. Soal jalan umum dijadikan lapak kaki lima tanya di kecamatan, kelurahan atau sama RT. Karena itu diluar tanggungjawab UPT Pasar,"ujarnya.
BACA JUGA:Klarifikasi Berkas Hilang, Kasi Intel: Tidak Benar, Laporan Dalam Proses
Irma pun mengakui bahwa kehadiran lapak PKL di sekitar wilayah Pasar Bantar Gebang diluar tanggungjawab pengembangan yang saat ini melakukan renovasi.(amn)