Sebanyak 702 Calon PPK Hasil Seleksi Administrasi KPU Kabupaten Bekasi, Diumumkan

Minggu 04-12-2022,23:51 WIB
Reporter : Admin
Editor : Admin

KARAWANGBEKASI.DISWAY.ID - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bekasi mengumumkan sebanyak 702 calon panitia pemilihan kecamatan (PPK) pada Pemilu Serentak 2024 di Kabupaten Bekasi lulus seleksi administrasi. Hal itu dikatakan, Ketua KPU Kabupaten Bekasi Jajang Wahyudin, Minggu (4/12).

  "Seleksi administrasi kami gelar sejak 22 November hingga 1 Desember 2022," kata Jajang.    Dikatakan, rangkaian tahapan proses persiapan Pemilu 2024, kata dia, masih terus bergulir di setiap kabupaten/kota, termasuk di Kabupaten Bekasi. Agenda yang saat ini sedang diselenggarakan adalah seleksi PPK. BACA JUGA:KPU Tambah Lima Kursi Kuota DPRD Purwakarta, Peluang Terpilih Caleg Lebih Besar   Menurutnya setelah hasil seleksi administrasi diumumkan  maka tahap berikutnya adalah tes tertulis menggunakan sistem seleksi berbasis komputer atau computer assisted test (CAT) pada tanggal 6—7 Desember 2022.   Tes dijadwalkan di Balai Pelatihan dan Pengembangan Teknologi Informasi dan Komunikasi, Kecamatan Cikarang Utara. BACA JUGA:Anggota KPU dan Bawaslu Sudah Dilantik, Sekjen KIPP Indonesia: Segera Bahas Anggaran dan Pastikan Pemilu Digel   Sesuai dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 8 Tahun 2022, kata Jajang, peserta yang lulus seleksi tes tertulis sebanyak dua kali lipat dari kebutuhan PPK di masing-masing kecamatan.   Kabupaten Bekasi memiliki 23 kecamatan dan membutuhkan lima anggota PPK yang akan bertugas menyelenggarakan pemilihan umum di setiap kecamatan. BACA JUGA:Persiapan Pemilu 2024, KPU Aktifkan Bakohumas   Dengan demikian, kata Jajang, satu kecamatan akan ada 10 calon anggota PPK yang akan mengikuti tes terakhir, yaitu sesi wawancara. Totalnya sebanyak 230 calon yang nanti lulus tes tertulis dan akan mengikuti tes wawancara," katanya.   BACA JUGA:Inilah, 7 Lokasi Wisata Dikenal Masyarakat di Kota Bekasi Menurut Tri Adhianto?   Seiring dengan proses tersebut, KPU Kabupaten Bekasi juga membuka peluang bagi masyarakat yang ingin menyampaikan tanggapan dan masukan terhadap terpilihnya 702 calon anggota PPK tersebut.   Penyampaian dokumen masukan dan tanggapan masyarakat dapat disampaikan ke alamat email  bekasihukumkpu@gmail.com atau mendatangi langsung kantor KPU setempat. BACA JUGA:Soal Penunjukan Dirut PDAM Tirta Patriot, Plt Wali Kota Lempar ke Dewas   "Segala tanggapan serta masukan akan kami tampung sejak 2 sampai 10 Desember 2022," tandasnya. (har)
Tags : #kpu kabupaten bekasi #hasil seleksi ppk
Kategori :

Terkait

Terpopuler

Terkini