KPU Kabupaten Bekasi Tetapkan Pasangan Cabup-Cawabup Terpilih Kamis Besok
Pasangan Cabup dan Cawabup Bekasi Terpilih--karawangbekasi.disway.id
KARAWANGBEKASI.DISWAY.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bekasi telah menjadwalkan rapat pleno terbuka untuk penetapan pasangan calon bupati dan wakil bupati (cabup-cawabup) terpilih pada Kamis, 9 Januari 2025. Penetapan ini dilakukan setelah KPU Kabupaten Bekasi menerima surat pemberitahuan resmi dari KPU RI pada Senin, 6 Januari.
“Insya Allah penetapan serentak dilakukan Kamis. Awalnya direncanakan Rabu, tetapi ada informasi terbaru untuk serentak Kamis,” ungkap Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Bekasi, Hasan Badriawan, Selasa (07/01).
Hasan, yang akrab disapa Acang, menjelaskan bahwa pihaknya saat ini tengah mempersiapkan teknis pelaksanaan pleno tersebut. Penetapan akan melibatkan banyak pihak, termasuk Bawaslu, pasangan calon atau perwakilannya, PPK, Forkopimda, ketua partai politik, dan stakeholder lainnya.
BACA JUGA:Majelis Hakim Tolak Eksepsi SL, Kasus Gratifikasi DPRD Bekasi Lanjut ke Sidang Saksi
BACA JUGA:DPRD Jawa Barat Dorong Peningkatan Realisasi Program Jabar Caang Lebih Banyak Lagi
“Kami sedang mematangkan detail teknis, termasuk jumlah perwakilan dari PPK, pengaturan tempat, hingga memastikan kehadiran pasangan calon dan pihak terkait,” tambahnya.
Menurut Hasan, KPU Kabupaten Bekasi wajib menggelar pleno penetapan maksimal tiga hari setelah menerima surat pemberitahuan dari KPU RI. “Surat kami terima hari Senin, sehingga Kamis menjadi batas waktu terakhir sesuai aturan,” jelasnya.
Pasangan Ade Kuswara dan Asep Surya Raih Suara Tertinggi
Berdasarkan hasil rekapitulasi suara Pilkada Kabupaten Bekasi 2024, pasangan calon nomor urut 3, Ade Kuswara Kunang dan Asep Surya Atmaja, berhasil meraih suara tertinggi dengan perolehan 666.494 suara atau 45,68 persen.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: