Jabar Buka Opsi Pembatalan Bantuan Pembangunan Masjid Margonda Depok

Minggu 11-12-2022,22:23 WIB
Reporter : Admin
Editor : Admin

KARAWANGBEKASI.DISWAY.ID - Pemda Provinsi Jawa Barat, tidak menutup kemungkinan akan membatalkan bantuan pembangunan Masjid Margonda, di Kota Depok dengan melihat polemik yang terjadi. 

Pemda Provinsi Jabar telah memastikan untuk menunda proses bantuan pembangunan Masjid Margonda apabila alih fungsi lahan untuk masjid masih menjadi polemik. 

Hal itu dikatakan Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman Provinsi Jabar Indra Maha di Kota Bandung, Minggu (11/12/2022).

BACA JUGA:Mantan Miss Kroasia Janji Lepas Baju Jika Negaranya Juara

Menurutnya, Pemda Provinsi Jabar juga tidak menutup kemungkinan akan membatalkan proses bantuan pembangunan masjid tersebut. 

"Mencermati situasi dan dinamika sosial yang belum memungkinkan untuk dilakukan alih fungsi lahan SDN Pondok Cina 1 menjadi masjid, Pemda Provinsi Jabar akan menunda proses bantuan pembangunan Masjid Margonda, bahkan tidak menutup kemungkinan bantuan tersebut akan dibatalkan," kata Indra. 

BACA JUGA:Hadiri ke Solo, Ridwan Kamil Doakan Kaesang-Erina Samawa Salawasna

Indra menuturkan, Pemda Provinsi Jabar mendorong Pemda Kota Depok mengedepankan pendekatan dialogis untuk mendapatkan solusi terbaik soal rencana alih funsi lahan SDN Pondok Cina 1 menjadi Masjid Margonda. 

Jangan sampai, kata Indra, alih fungsi lahan tersebut menimbulkan masalah baru, terutama terhadap siswa dan kegiatan belajar mengajar.

BACA JUGA: Surya Paloh Tidak Datang ke Hajatan Jokowi, Qodari: Berobat ke Luar Negeri Cuma Alasan, Ia Trauma....

Semua pihak harus menghindari hal-hal yang berpotensi menghadirkan benturan-benturan sosial agar kondusivitas Kota Depok terjaga. 

"Jika ada upaya hukum yang dilakukan oleh warga, hal ini perlu mendapat perhatian dari Pemda Kota Depok untuk menunda dulu alih fungsi lahan tersebut sampai keluar keputusan hukum yang tetap," ucap Indra

BACA JUGA:Dramatis, Evakuasi Ular Sanca Batik di Margahayu Kota Bekasi

Sebelumnya, Gubernur Jabar Ridwan Kamil menegaskan bahwa alih fungsi lahan SDN Pondok Cina 1 merupakan kebijakan Pemda Kota Depok.

Kategori :